Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau e-KTP secara online. Diketahui, NID merupakan anak dari pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID yang dibekuk di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018) telah resmi ditahan mulai hari ini.
"Kemudian kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung inisial NID dan kemudian dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Dalam kasus tersebut, NID telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual-beli blangko e-KTP di pasaran.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Mencuatnya kasus jual-beli blangko e-KTP diduga merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan pelaku berinisial NI. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kata dia pelaku diduga merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Gaya Pakaiannya Dinilai Tak Sopan, Mike Lewis Ditegur Hakim
Berita Terkait
-
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
-
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Konvoi Kemenangan Persija
-
Polisi dan Tentara Tambah 4.000 Pasukan Jaga Persija vs Mitra Kukar
-
Polisi Rekayasa Lalu Lintas 4 Lokasi Saat Persija Vs Mitra Kukar
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional