Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau e-KTP secara online. Diketahui, NID merupakan anak dari pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID yang dibekuk di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018) telah resmi ditahan mulai hari ini.
"Kemudian kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung inisial NID dan kemudian dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Dalam kasus tersebut, NID telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual-beli blangko e-KTP di pasaran.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Mencuatnya kasus jual-beli blangko e-KTP diduga merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan pelaku berinisial NI. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kata dia pelaku diduga merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Gaya Pakaiannya Dinilai Tak Sopan, Mike Lewis Ditegur Hakim
Berita Terkait
-
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
-
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Konvoi Kemenangan Persija
-
Polisi dan Tentara Tambah 4.000 Pasukan Jaga Persija vs Mitra Kukar
-
Polisi Rekayasa Lalu Lintas 4 Lokasi Saat Persija Vs Mitra Kukar
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli