Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui akan memeriksa seluruh dokumen surat tanah dan bangunan 156 rumah di Tomang Utara, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, yang ludes dilalap si jago merah pada Senin (21/1).
Sebab, diduga sejumlah rumah di kawasan itu dibangun tanpa izin resmi pemerintah. Anies mengatakan, ada dugaan lahan di kawasan itu adalah milik pemprov.
Tapi sementara ini, Anies memastikan fokus kerja pemprov adalah menangani 1.251 korban terdampak kebakaran.
"Nanti akan dicek. Saat ini konsentrasinya membantu korban dan rehabilitasi. Saat rehabilitasi itulah bakal dibicarakan tentang bagaimana status legal tanah yang ada disini semua," kata Anies di lokasi kebakaran, Selasa (22/1/2019) sore WIB.
Selain mengurus para korban, Pemprov DKI juga membuka posko pendataan dokumen-dokumen penting warga untuk menindaklanjuti terkait ganti rugi dan pembangunan kembali.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 156 rumah di Jalan Tomang Utara ludes akibat kebakaran pada Senin (21/1/2019) sekitar pukul 02.59 WIB. Kebakaran itu diduga disebabkan oleh hubungan listrik arus pendek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan