Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui akan memeriksa seluruh dokumen surat tanah dan bangunan 156 rumah di Tomang Utara, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, yang ludes dilalap si jago merah pada Senin (21/1).
Sebab, diduga sejumlah rumah di kawasan itu dibangun tanpa izin resmi pemerintah. Anies mengatakan, ada dugaan lahan di kawasan itu adalah milik pemprov.
Tapi sementara ini, Anies memastikan fokus kerja pemprov adalah menangani 1.251 korban terdampak kebakaran.
"Nanti akan dicek. Saat ini konsentrasinya membantu korban dan rehabilitasi. Saat rehabilitasi itulah bakal dibicarakan tentang bagaimana status legal tanah yang ada disini semua," kata Anies di lokasi kebakaran, Selasa (22/1/2019) sore WIB.
Selain mengurus para korban, Pemprov DKI juga membuka posko pendataan dokumen-dokumen penting warga untuk menindaklanjuti terkait ganti rugi dan pembangunan kembali.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 156 rumah di Jalan Tomang Utara ludes akibat kebakaran pada Senin (21/1/2019) sekitar pukul 02.59 WIB. Kebakaran itu diduga disebabkan oleh hubungan listrik arus pendek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka