Suara.com - Tak disangka, dua tersangka berisial FB dan DP yang ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap janda bernama Inah Antimurti masih di bawah umur. Sebab keduanya kini masih berusia 16 tahun. Bahkan, satu tersangka bernama Feri (30) merupakan penyandang disabilitas, tunawicara.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka termasuk Abdul Malik alias Tete (22).
Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku berinisial AS, otak di balik aksi pemerkosaan dan pembakaran terhadap Inah Antimurti yang mayat ditemukan gosong di tengah sawah.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, dalang dalam kasus tersebut saat ini masih buron setelah berhasil melarikan diri saat disergap petugas.
"Sementara satu tersangka lain yang merupakan diduga sebagai otak pembunuhan, AS berhasil melarikan diri," kata Zulkarnain saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).
Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa.
Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, korban yang tewas dalam kondisi nahas itu adalah korban pembunuhan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, diduga korbab sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar para tersangka.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Survei Indikator: Massa Partai Koalisi Jokowi dan Prabowo Saling Membelot
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol