Suara.com - Tak disangka, dua tersangka berisial FB dan DP yang ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap janda bernama Inah Antimurti masih di bawah umur. Sebab keduanya kini masih berusia 16 tahun. Bahkan, satu tersangka bernama Feri (30) merupakan penyandang disabilitas, tunawicara.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka termasuk Abdul Malik alias Tete (22).
Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku berinisial AS, otak di balik aksi pemerkosaan dan pembakaran terhadap Inah Antimurti yang mayat ditemukan gosong di tengah sawah.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, dalang dalam kasus tersebut saat ini masih buron setelah berhasil melarikan diri saat disergap petugas.
"Sementara satu tersangka lain yang merupakan diduga sebagai otak pembunuhan, AS berhasil melarikan diri," kata Zulkarnain saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).
Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa.
Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, korban yang tewas dalam kondisi nahas itu adalah korban pembunuhan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, diduga korbab sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar para tersangka.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Survei Indikator: Massa Partai Koalisi Jokowi dan Prabowo Saling Membelot
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan