Suara.com - Ketua Umum Gerakan Emak-Emak dan Anak-Anak Minum Susu (Gerakan Emas) Nur Asia Uno mengklaim tidak melanggar peraturan kampanye. Diketahui, acara Deklarasi Gerakan Emas yang melibatkan anak-anak di bawah umur berujung pada pelaporan ke Bawaslu.
"Insya Allah memang nggak (melanggar), karena kita niatannya bukan untuk yang negatif," kata Nur Asia Uno di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Istri dari Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno itu kemudian menjelaskan, dalam acara banyak ibu-ibu yang membawa anak-anaknya karena tidak ada yang menjaga kalau ditinggal di rumah.
Terlebih lagi acara yang digelar di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018) itu pun diketahui memberikan fasilitas yang melibatkan anak-anak seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu dan anak.
"Karena kan nggak punya babysitter ya otomatis lah ini anak nggak mungkin ditinggalin. Sebenarnya pesan yang kita sampaikan dan anak harus minum susu, anak dibawa bukan harus kampanye," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas dugaan pelanggaran kampanye di depan anak-anak di bawah umur dalam acara Deklarasi Gerakan Emas ke Bawaslu. Pelaporan itu dimuat pada Selasa (30/10/2018).
Adapun nama-nama yang dilaporkan oleh pihaknya yakni Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi dan Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!