Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019).
Fadli berjanji mengkaji seluruh aduan yang disampaikan, lantaran memiliki penilaian yang sama terkait urungnya pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Aduan yang diterima Fadli ialah soal janji Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir yang akan dibebaskan tanpa syarat.
Namun kekinian, hal itu diurungkan pemerintah atas alasan Abu Bakar harus meneken syarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Jelas hal ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ada ketidakpastian, ada pernyataan-pernyataan yang inkonsisten termasuk dari presiden sendiri,” kata Fadli Zon.
Fadli meilai adanya unsur kepentingan politik dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, orang yang kali pertama kali mengumumkan Abu Bakar Baasyir bebas ialah Yusril Ihza Mahendra.
Yusril datang menemui Abu Bakar Baasyir di penjara sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sehari setelah debat pertama pilpres, yakni Jumat (18/1) pekan lalu.
Tak hanya itu, isu pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mendapatkan sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu Fadli akan meneruskan aduan-aduan tersebut kepada Komisi III.
Baca Juga: Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan