Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019).
Fadli berjanji mengkaji seluruh aduan yang disampaikan, lantaran memiliki penilaian yang sama terkait urungnya pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Aduan yang diterima Fadli ialah soal janji Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir yang akan dibebaskan tanpa syarat.
Namun kekinian, hal itu diurungkan pemerintah atas alasan Abu Bakar harus meneken syarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Jelas hal ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ada ketidakpastian, ada pernyataan-pernyataan yang inkonsisten termasuk dari presiden sendiri,” kata Fadli Zon.
Fadli meilai adanya unsur kepentingan politik dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, orang yang kali pertama kali mengumumkan Abu Bakar Baasyir bebas ialah Yusril Ihza Mahendra.
Yusril datang menemui Abu Bakar Baasyir di penjara sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sehari setelah debat pertama pilpres, yakni Jumat (18/1) pekan lalu.
Tak hanya itu, isu pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mendapatkan sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu Fadli akan meneruskan aduan-aduan tersebut kepada Komisi III.
Baca Juga: Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan