Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019).
Fadli berjanji mengkaji seluruh aduan yang disampaikan, lantaran memiliki penilaian yang sama terkait urungnya pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Aduan yang diterima Fadli ialah soal janji Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir yang akan dibebaskan tanpa syarat.
Namun kekinian, hal itu diurungkan pemerintah atas alasan Abu Bakar harus meneken syarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Jelas hal ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ada ketidakpastian, ada pernyataan-pernyataan yang inkonsisten termasuk dari presiden sendiri,” kata Fadli Zon.
Fadli meilai adanya unsur kepentingan politik dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, orang yang kali pertama kali mengumumkan Abu Bakar Baasyir bebas ialah Yusril Ihza Mahendra.
Yusril datang menemui Abu Bakar Baasyir di penjara sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sehari setelah debat pertama pilpres, yakni Jumat (18/1) pekan lalu.
Tak hanya itu, isu pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mendapatkan sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu Fadli akan meneruskan aduan-aduan tersebut kepada Komisi III.
Baca Juga: Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi