Suara.com - Ahmad Michdan, pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, membatasi keluarga kliennya untuk menerima tamu. Hal itu untuk mencegah pembebasan Abu Bakar Baasyir tidak dipelintir oleh sejumlah pihak.
"Kami khawatir kondisi ini dipelintir oleh banyak pihak. Kalau tamunya jelas, tau tentang dakwah jadi prioritas. Tapi yang cuma sekadar ingin tahu, itu tidak bisa," kata Ahmad di Lapas Gunung Sindur Bogor, Rabu (23/1/2019).
Sementara di lain sisi, pihaknya tetap berharap pemerintah melakukan pembebasan terhadap mantan pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) yang semula sempat dijanjikan oleh penasehat hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, yakni Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau dikabulkan, artinya sesuai dengan yang kami harapkan. Kan itu bukan dari kami, tapi janjinya mereka. Jika tidak, tentu ada aspek hukum yang akan kami lakukan, namanya manusia, kami berharap apalagi kan atas kemanusian, itu ada di sila kedua Pancasila," ungkapnya.
Namun, tambah Ahmad, Abu Bakar Baasyir mengakui ikhlas jika memang belum bebas pekan ini. Abu Bakar Baasyir hanya ingin meyakinkan Jokowi bahwa keyakinannya kepada agama juga bentuk kecintaannya terhadap bangsa.
"Ustaz kan hanya dijanjikan, kata beliau kapan pun dikeluarkan tidak masalah, sudah ikhlas. Beliau hanya berpesan tolong diingatkan pak presiden, kalau keyakinannya kepada Islam merupakan bagian lain dari kecintaan kepada bangsa ini," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya