Suara.com - Ahmad Michdan, pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, membatasi keluarga kliennya untuk menerima tamu. Hal itu untuk mencegah pembebasan Abu Bakar Baasyir tidak dipelintir oleh sejumlah pihak.
"Kami khawatir kondisi ini dipelintir oleh banyak pihak. Kalau tamunya jelas, tau tentang dakwah jadi prioritas. Tapi yang cuma sekadar ingin tahu, itu tidak bisa," kata Ahmad di Lapas Gunung Sindur Bogor, Rabu (23/1/2019).
Sementara di lain sisi, pihaknya tetap berharap pemerintah melakukan pembebasan terhadap mantan pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) yang semula sempat dijanjikan oleh penasehat hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, yakni Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau dikabulkan, artinya sesuai dengan yang kami harapkan. Kan itu bukan dari kami, tapi janjinya mereka. Jika tidak, tentu ada aspek hukum yang akan kami lakukan, namanya manusia, kami berharap apalagi kan atas kemanusian, itu ada di sila kedua Pancasila," ungkapnya.
Namun, tambah Ahmad, Abu Bakar Baasyir mengakui ikhlas jika memang belum bebas pekan ini. Abu Bakar Baasyir hanya ingin meyakinkan Jokowi bahwa keyakinannya kepada agama juga bentuk kecintaannya terhadap bangsa.
"Ustaz kan hanya dijanjikan, kata beliau kapan pun dikeluarkan tidak masalah, sudah ikhlas. Beliau hanya berpesan tolong diingatkan pak presiden, kalau keyakinannya kepada Islam merupakan bagian lain dari kecintaan kepada bangsa ini," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?