Suara.com - BTP alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, berpotensi batal menikahi anggota Polri Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut bakal digelar pada tanggal 15 Februari 2019.
Pasalnya, hingga kekinian Bripda Puput Nastiti Devi belum mengajukan permohonan pernikahan kepada atasannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, surat permohonan itu merupakan kewajiban karena diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 Perkap No 6/2018 itu ditetapkan anggota Polri yang bakal menikah, bercerai, maupun rujuk harus mendapatkan izin dari atasan atau pejabat berwenang.
"Jadi harus ada surat permohonan izin, untuk nantinya disetujui atau tidak. Saya sudah cek lagi, belum ada surat permohonan dari dia (Bripda Puput),” kata Dedi Prasetyo, Kamis (24/1/2019).
Dedi mengatkan, surat permohonan izin menikah itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan.
Dengan demikian, kalau Ahok dan Bripda Puput berencana menikah pada tanggal 15 Februari 2019, surat permohonan izin harus sudah dimasukkan tanggal 15 Januari lalu.
“Itu mutlak berlaku, termasuk untuk dia (Bripda Puput) yang masih tercatat sebagai anggota aktif dan sudah berdinas sebagai polda selama dua tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Simon McMenemy Percaya Diri Tukangi Timnas Indonesia
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan Ahok yang merupakan sahabat karibnya itu akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi dalam waktu dekat.
Kabar tersebut didengar Prasetio kala mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Pada tahun lalu, informasi BTP bakal menikah juga sudah mencuat.
"Iya benar, Ahok akan menikah 15 Februari nanti. Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," ketika Prasetio, Jumat (18/1).
Untuk diketahui, Kamis hari ini, Ahok resmi bebas dari masa 2 tahun pemenjaraannya karena kasus penodaan agama.
Setelah bebas, Ahok tampak bersama Bripda Puput mengikuti Kebaktian keluarga ucapan syukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan