Suara.com - BTP alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, berpotensi batal menikahi anggota Polri Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut bakal digelar pada tanggal 15 Februari 2019.
Pasalnya, hingga kekinian Bripda Puput Nastiti Devi belum mengajukan permohonan pernikahan kepada atasannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, surat permohonan itu merupakan kewajiban karena diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 Perkap No 6/2018 itu ditetapkan anggota Polri yang bakal menikah, bercerai, maupun rujuk harus mendapatkan izin dari atasan atau pejabat berwenang.
"Jadi harus ada surat permohonan izin, untuk nantinya disetujui atau tidak. Saya sudah cek lagi, belum ada surat permohonan dari dia (Bripda Puput),” kata Dedi Prasetyo, Kamis (24/1/2019).
Dedi mengatkan, surat permohonan izin menikah itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan.
Dengan demikian, kalau Ahok dan Bripda Puput berencana menikah pada tanggal 15 Februari 2019, surat permohonan izin harus sudah dimasukkan tanggal 15 Januari lalu.
“Itu mutlak berlaku, termasuk untuk dia (Bripda Puput) yang masih tercatat sebagai anggota aktif dan sudah berdinas sebagai polda selama dua tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Simon McMenemy Percaya Diri Tukangi Timnas Indonesia
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan Ahok yang merupakan sahabat karibnya itu akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi dalam waktu dekat.
Kabar tersebut didengar Prasetio kala mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Pada tahun lalu, informasi BTP bakal menikah juga sudah mencuat.
"Iya benar, Ahok akan menikah 15 Februari nanti. Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," ketika Prasetio, Jumat (18/1).
Untuk diketahui, Kamis hari ini, Ahok resmi bebas dari masa 2 tahun pemenjaraannya karena kasus penodaan agama.
Setelah bebas, Ahok tampak bersama Bripda Puput mengikuti Kebaktian keluarga ucapan syukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan