Suara.com - BTP alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, berpotensi batal menikahi anggota Polri Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut bakal digelar pada tanggal 15 Februari 2019.
Pasalnya, hingga kekinian Bripda Puput Nastiti Devi belum mengajukan permohonan pernikahan kepada atasannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, surat permohonan itu merupakan kewajiban karena diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 Perkap No 6/2018 itu ditetapkan anggota Polri yang bakal menikah, bercerai, maupun rujuk harus mendapatkan izin dari atasan atau pejabat berwenang.
"Jadi harus ada surat permohonan izin, untuk nantinya disetujui atau tidak. Saya sudah cek lagi, belum ada surat permohonan dari dia (Bripda Puput),” kata Dedi Prasetyo, Kamis (24/1/2019).
Dedi mengatkan, surat permohonan izin menikah itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan.
Dengan demikian, kalau Ahok dan Bripda Puput berencana menikah pada tanggal 15 Februari 2019, surat permohonan izin harus sudah dimasukkan tanggal 15 Januari lalu.
“Itu mutlak berlaku, termasuk untuk dia (Bripda Puput) yang masih tercatat sebagai anggota aktif dan sudah berdinas sebagai polda selama dua tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Simon McMenemy Percaya Diri Tukangi Timnas Indonesia
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan Ahok yang merupakan sahabat karibnya itu akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi dalam waktu dekat.
Kabar tersebut didengar Prasetio kala mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Pada tahun lalu, informasi BTP bakal menikah juga sudah mencuat.
"Iya benar, Ahok akan menikah 15 Februari nanti. Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," ketika Prasetio, Jumat (18/1).
Untuk diketahui, Kamis hari ini, Ahok resmi bebas dari masa 2 tahun pemenjaraannya karena kasus penodaan agama.
Setelah bebas, Ahok tampak bersama Bripda Puput mengikuti Kebaktian keluarga ucapan syukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno