Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum mengungkapkan apa yang akan dilakukannya pasca bebas dari sel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) pagi. Mantan terpidana kasus penodaan agama itu sudah bisa menghirup udara bebas setelah dua tahun lamanya mendekam di dalam sel penjara.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, meminta Ahok untuk menolak jika dipaksa terjun ke dalam dunia politik.
"Saran saya sebaiknya hindari politik dulu dan nikmatin kebebasan dengan liburan dulu. Jangan mau diseret-seret oleh siapapun ke dunia politik saat ini," kata Ferdinand kepada Suara.com.
Politikus Partai Demokrat ini juga tidak lupa mengucapkan selamat atas kebebasan murni yang telah diterima Ahok. Ia hanya berharap Ahok tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kita ucapkan selamat kepada Ahok semoga menjadi orang baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.
Ahok dinyatakan bebas murni setelah menjalani dua tahun penjara dipotong remisi. Mantan suami Veronica Tan ini ditahan karena kasus penodaan agama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Sebelum dihukum bersalah di pengadilan, Ahok sempat membuat sebagian umat muslim Indonesia marah.
Baca Juga: KAI Targetkan Bisa Angkut 20 Juta Penumpang Kereta Api di 2019
Dalam pidatonya yang disampaikan di depan masyarakat Kepulauan Seribu, pada 2016 silam, Ahok mengatakan tidak akan ada warga yang memilihnya saat Pilkada DKI 2017 karena rival - rivalnya akan menggunakan senjata surat Al-Maidah 51. Saat itu Ahok menyebutkan untuk tidak mau dibohongi pakai surat tersebut.
Video tersebut viral di dunia maya. Namun, yang ditampilkan pada video itu, kata 'pakai' dihilangkan sehingga menyulut emosi umat muslim. Karena itulah Ahok kemudian diputuskan bersalah dan divonis 2 tahun hukuman penjara karena telah menodai agama.
Berita Terkait
- 
            
              Ahok Bebas Hari Ini, Nicholas Sean Tulis Pesan Mengharukan
 - 
            
              Lurah Ungkap Agama Bripda Puput saat Daftar Nikah dengan Ahok
 - 
            
              Ahok dan Bripda Puput Akan Daftar Nikah di Menteng
 - 
            
              A Man Called Ahok, Film Ahok Akan Ditayangkan Utuh di Luar Negeri
 - 
            
              Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?