Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyatakan sudah tidak berhak lagi mencampuri urusan pribadi Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan akan menikah dengan mantan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Puput tidak terikat dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
"Sudah tidak perlu lagi (surat izin menikah) karena itu sudah ranah privacy dari saudari Puput, biar saudari Puput nanti yang akan menjelaskan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Dedi Prasetyo juga mengonfirmasi Bripda Puput sudah resmi mundur dari anggota kepolisian Bidang Pelayanan Markas (Yanma). sejak tanggal 9 Januari 2019.
"Status Bripda Puput saat ini sudah bukan menjadi anggota Polri, karena yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan untuk keluar dari dinas kepolisian per tanggal 9 Januari 2019," jelas Dedi.
Seperti diketahui, rencana pernikahan Ahok dan Bripda Puput dikabarkan akan berlangsung pada 15 Februari 2019, dara berusia 21 tahun itu juga sudah mengurus berkas pernikahan di Kelurahan Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat di mana tempat keluarga Bripda Puput tinggal.
Berita Terkait
-
Sejak Ahok Dipenjara, Keluarga Tak Pernah Kunjungi Gereja di Dekat Rumah
-
Ingin Nikahi Bripda Puput, Ahok Belum Sambangi Gereja Kristus Yesus
-
Dinar Candy Ingin Saingi Bripda Puput Calon Istri Ahok
-
Bermula di Penjara, Begini Jalan Cinta Ahok dengan Puput Nastiti Devi
-
Bebas dari Penjara, Bekas 'Musuh' Ikut Kirimkan Doa untuk Ahok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana