Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyatakan sudah tidak berhak lagi mencampuri urusan pribadi Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan akan menikah dengan mantan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Puput tidak terikat dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
"Sudah tidak perlu lagi (surat izin menikah) karena itu sudah ranah privacy dari saudari Puput, biar saudari Puput nanti yang akan menjelaskan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Dedi Prasetyo juga mengonfirmasi Bripda Puput sudah resmi mundur dari anggota kepolisian Bidang Pelayanan Markas (Yanma). sejak tanggal 9 Januari 2019.
"Status Bripda Puput saat ini sudah bukan menjadi anggota Polri, karena yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan untuk keluar dari dinas kepolisian per tanggal 9 Januari 2019," jelas Dedi.
Seperti diketahui, rencana pernikahan Ahok dan Bripda Puput dikabarkan akan berlangsung pada 15 Februari 2019, dara berusia 21 tahun itu juga sudah mengurus berkas pernikahan di Kelurahan Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat di mana tempat keluarga Bripda Puput tinggal.
Berita Terkait
-
Sejak Ahok Dipenjara, Keluarga Tak Pernah Kunjungi Gereja di Dekat Rumah
-
Ingin Nikahi Bripda Puput, Ahok Belum Sambangi Gereja Kristus Yesus
-
Dinar Candy Ingin Saingi Bripda Puput Calon Istri Ahok
-
Bermula di Penjara, Begini Jalan Cinta Ahok dengan Puput Nastiti Devi
-
Bebas dari Penjara, Bekas 'Musuh' Ikut Kirimkan Doa untuk Ahok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!