Suara.com - Momen Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP bebas dari masa 2 tahun pemenjaraannya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019), karena kasus penodaan agama ternyata ikut menjadi perhatian internasional.
Media-media internasional berbasis di Amerika Serikat seperti New York Times dan The Washington Post, laman daring Australia SBS News, The Straits Times di Singapura, sampai South China Morning Post turut memberitakan pembebasan Ahok.
NY Times menulis artikel berjudul Christian Politician in Indonesia Is Freed After Blasphemy Prison Term, atau Politisi Kristen di Indonesia Dibebaskan Setelah Masa Penjara Penistaan.
“Seorang etnis Tionghoa Kristen di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Basuki, 52, melanggar hukum penistaan, ketika dia mencoba melawan saran bahwa Muslim yang beriman tidak boleh mendukung politisi non-Muslim,” tulis media tersebut.
Kronologis latar belakang Ahok ditangkap juga dijelaskan NY Times. “Dia mengangkat sebuah ayat tertentu dalam Alquran yang disebut disalahgunakan untuk menghalangi umat Muslim memilihnya. Kemudian pernyataan itu diedit agar terdengar meremehkan kitab suci Muslim tersebut, sehingga mengundang sekelompok besar Muslim mengadakan demo besar-besaran di Jakarta.”
Sementara SCMP menerbitkan artikel berjudul “Ex-Jakarta Governor Ahok: Out of Jail … And Into Arms of Ex-Wife’s Bodyguard”, alias "Mantan gubernur Jakarta Ahok: Keluar dari Penjara Jatuh ke Tangan Mantan Pengawal Istri".
Dalam artikel SCMP tersebut diceritakan kisah sejak awal penahanan Ahok hingga kebebasannya.
Tidak hanya itu, media tersebut juga mengungkit tentang perjalanan cinta Ahok. Saat Ahok diselingkuhi istrinya, hingga rencana menikah dengan mantan pengawal istrinya ketika bebas.
Selain itu, berita mengenai Ahok menerima tawaran untuk berbicara di berbagai negara seperti Selandia Baru, Jepang, dan di Eropa dan tampil di Saluran YouTube baru - bernama BTP juga disebutkan.
Baca Juga: Dewan Pers Akan Percepat Analisis Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!