Suara.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah di tengah-tengah masa kampanye di Pemilu 2019. Atas aduan tersebut, Dewan Pers akan menganalisis terkait dengan laporan itu.
Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etik Dewan Pers, Rustam Fachri mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menganalisa pengaduan tersebut.
"Kami sebagai pokja pengaduan ya menerima pengaduan tersebut dan mengagendakan untuk menganalisa laporan tersebut. Mungkin beberapa hari kedepan tim pokja pengaduan dan analis dari dewan pers akan melakukan analisa terhadap laporan tersebut," kata Rustam di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
"Mungkin setelah itu akan ada penjelasan soal pengaduan ini hasilnya bagaimana," tambahnya.
Rustam menerangkan, analisis yang akan dilakukan Dewan Pers memakan waktu sekitar dua minggu. Akan tetapi dirinya tidak memungkiri apabila proses analisis tersebut akan dilangsungkan lebih cepat. Hal itu disebabkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah dianggap cukup meresahkan masyarakat, salah satunya kubu Prabowo - Sandiaga.
"Kalau standar sih maksimal dua minggu ya, tapi kita mungkin bisa lebih cepat karena mungkin ini cukup menjadi perhatian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan lantaran pemberitaan tabloid tersebut dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
"Berpotensi menimbulkan permusuhan baik antar golongan pendukung Bapak Prabowo maupun umat Islam karena membuat kegaduhan dan keonaran dimasyarakat akibat tabloid Indonesia Barokah," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ekspresi Ahok saat Lewat Simpang Susun Semanggi Setelah Bebas Penjara
Berita Terkait
-
Jokowi - Maruf Amin Tak Mau Ambil Pusing soal Isi Tabloid Indonesia Barokah
-
Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah
-
Prabowo - Sandiaga Nilai Tabloid Indonesia Barokah Sebarkan Fitnah
-
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
-
Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke 9 Pondok Pesantren di Mojokerto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin