Suara.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah di tengah-tengah masa kampanye di Pemilu 2019. Atas aduan tersebut, Dewan Pers akan menganalisis terkait dengan laporan itu.
Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etik Dewan Pers, Rustam Fachri mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menganalisa pengaduan tersebut.
"Kami sebagai pokja pengaduan ya menerima pengaduan tersebut dan mengagendakan untuk menganalisa laporan tersebut. Mungkin beberapa hari kedepan tim pokja pengaduan dan analis dari dewan pers akan melakukan analisa terhadap laporan tersebut," kata Rustam di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
"Mungkin setelah itu akan ada penjelasan soal pengaduan ini hasilnya bagaimana," tambahnya.
Rustam menerangkan, analisis yang akan dilakukan Dewan Pers memakan waktu sekitar dua minggu. Akan tetapi dirinya tidak memungkiri apabila proses analisis tersebut akan dilangsungkan lebih cepat. Hal itu disebabkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah dianggap cukup meresahkan masyarakat, salah satunya kubu Prabowo - Sandiaga.
"Kalau standar sih maksimal dua minggu ya, tapi kita mungkin bisa lebih cepat karena mungkin ini cukup menjadi perhatian bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan lantaran pemberitaan tabloid tersebut dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
"Berpotensi menimbulkan permusuhan baik antar golongan pendukung Bapak Prabowo maupun umat Islam karena membuat kegaduhan dan keonaran dimasyarakat akibat tabloid Indonesia Barokah," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ekspresi Ahok saat Lewat Simpang Susun Semanggi Setelah Bebas Penjara
Berita Terkait
-
Jokowi - Maruf Amin Tak Mau Ambil Pusing soal Isi Tabloid Indonesia Barokah
-
Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah
-
Prabowo - Sandiaga Nilai Tabloid Indonesia Barokah Sebarkan Fitnah
-
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
-
Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke 9 Pondok Pesantren di Mojokerto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!