Suara.com - Artis Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online memenui panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (28/1/2019), hari ini. Agenda pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Vanessa tak memenuhi panggilan lantaran beralasan sakit pada Jumat (25/1/2019), pekan lalu.
"Barusan kuasa hukumnya mengkonfirmasi VA akan datang,” kata Kasubdit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi seperti diwartakan Beritajatim.com
Melalui tim pengacara, Vanessa Angel akan tiba di Polda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB, siang ini. Namun, sampai saat ini, belum terlihat kedatangan Vanessa Angel terkait pemeriksaan kali ini.
Diketahui, bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan model terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Dari hasil pengembangan terkait penangkapan Vanessa, terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan Vanessa.
Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
Diduga, semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri. Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu dua mucikari prostitusi online yang kini masih berstatus buron.
Berita Terkait
-
Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim
-
Tak Hadir Alasan Sakit, Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Angel
-
PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi
-
Kata Polisi, Vanessa Angel Gencar Minta Dicarikan Klien buat Bayar Utang
-
Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Difasilitasi 6 Mucikari
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan