Suara.com - Artis Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online memenui panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (28/1/2019), hari ini. Agenda pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Vanessa tak memenuhi panggilan lantaran beralasan sakit pada Jumat (25/1/2019), pekan lalu.
"Barusan kuasa hukumnya mengkonfirmasi VA akan datang,” kata Kasubdit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi seperti diwartakan Beritajatim.com
Melalui tim pengacara, Vanessa Angel akan tiba di Polda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB, siang ini. Namun, sampai saat ini, belum terlihat kedatangan Vanessa Angel terkait pemeriksaan kali ini.
Diketahui, bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan model terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Dari hasil pengembangan terkait penangkapan Vanessa, terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan Vanessa.
Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
Diduga, semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri. Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu dua mucikari prostitusi online yang kini masih berstatus buron.
Berita Terkait
-
Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim
-
Tak Hadir Alasan Sakit, Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Angel
-
PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi
-
Kata Polisi, Vanessa Angel Gencar Minta Dicarikan Klien buat Bayar Utang
-
Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Difasilitasi 6 Mucikari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh