Suara.com - Vanessa Angel, artis, tidak hadir dalam panggilan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online yang diagendakan hari ini, Jumat (25/1/2019). Melalui kuasa hukumnya, Milano, Vanessa beralasan sakit dan meminta penjadwalan ulang.
"Hari ini melalui kuasa hukumnya, Vanessa meminta maaf berhalangan hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Luki menegaskan, Vanessa dijadwalkan ulang diperiksa pada Rabu (30/1) pekan depan. Kalau tak juga hadir, akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.
"Ya, kami tunggu. Kalau nanti tetap tidak datang, akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak datang lagi, bisa dijemput paksa," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan paksa bisa dilakukan penyidik bila Vanessa Anggel tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Ini masih panggilan pertama jadi kami beri toleransi. Nanti, kalau sampai panggilan kedua tidak datang, maka penyidik akan membawa surat perintah membawa.”
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi.
Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Baca Juga: Ahok Jadi Presenter Sebuah Acara di TV Mulai Mei 2019
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang