Suara.com - Keterlibatan artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel alias VA terus diungkap peranannya dalam kasus prostitusi online oleh penyidik Cyber Crime Polda Jawa Timur. Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa Vanessa Angel dalam praktek prostitusi online difasilitasi oleh enam mucikari.
Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, dari data digital forensik yang diperoleh penyidik tercatat bahwa VA menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.
"Dari pemeriksaan nanti akan didapati status VA (Vanessa Angel) selanjutnya," ujar Yusep, seperti diwartakan Beritajatim.com.
Menurut Yusep, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user atau pemesan adalah sama yakni Rp 80 juta.
"VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ungkapnya.
Resmi Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Status tersangka itu ditetapkan sejak Rabu (16/1/2019).
Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel mucikari Siska.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Baca Juga: Duel Maut di Lereng Kelud, Bowo Habisi Setiyono Pakai Sabit dan Pisau
Vanessa Angel bakal dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menemukan foto dan video vulgar artis Vanessa Angel.
Bukti baru itu didapat dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, mucikari yang menjual Vanessa Angel.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," kata Barung.
Barung menambahkan, bukan tidak mungkin akan ditemukan data lain terkait praktik prostitusi yang dijalani Siska.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa
-
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar
-
Viral Lagu '80 Juta', Kenalin Laviolaneta Sosok di Baliknya
-
Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Panggilan Polisi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026