Suara.com - Keterlibatan artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel alias VA terus diungkap peranannya dalam kasus prostitusi online oleh penyidik Cyber Crime Polda Jawa Timur. Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa Vanessa Angel dalam praktek prostitusi online difasilitasi oleh enam mucikari.
Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, dari data digital forensik yang diperoleh penyidik tercatat bahwa VA menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.
"Dari pemeriksaan nanti akan didapati status VA (Vanessa Angel) selanjutnya," ujar Yusep, seperti diwartakan Beritajatim.com.
Menurut Yusep, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user atau pemesan adalah sama yakni Rp 80 juta.
"VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ungkapnya.
Resmi Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Status tersangka itu ditetapkan sejak Rabu (16/1/2019).
Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel mucikari Siska.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Baca Juga: Duel Maut di Lereng Kelud, Bowo Habisi Setiyono Pakai Sabit dan Pisau
Vanessa Angel bakal dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menemukan foto dan video vulgar artis Vanessa Angel.
Bukti baru itu didapat dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, mucikari yang menjual Vanessa Angel.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," kata Barung.
Barung menambahkan, bukan tidak mungkin akan ditemukan data lain terkait praktik prostitusi yang dijalani Siska.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa
-
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar
-
Viral Lagu '80 Juta', Kenalin Laviolaneta Sosok di Baliknya
-
Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Panggilan Polisi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra