Suara.com - Keterlibatan artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel alias VA terus diungkap peranannya dalam kasus prostitusi online oleh penyidik Cyber Crime Polda Jawa Timur. Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa Vanessa Angel dalam praktek prostitusi online difasilitasi oleh enam mucikari.
Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, dari data digital forensik yang diperoleh penyidik tercatat bahwa VA menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.
"Dari pemeriksaan nanti akan didapati status VA (Vanessa Angel) selanjutnya," ujar Yusep, seperti diwartakan Beritajatim.com.
Menurut Yusep, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user atau pemesan adalah sama yakni Rp 80 juta.
"VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ungkapnya.
Resmi Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Status tersangka itu ditetapkan sejak Rabu (16/1/2019).
Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel mucikari Siska.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Baca Juga: Duel Maut di Lereng Kelud, Bowo Habisi Setiyono Pakai Sabit dan Pisau
Vanessa Angel bakal dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menemukan foto dan video vulgar artis Vanessa Angel.
Bukti baru itu didapat dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, mucikari yang menjual Vanessa Angel.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," kata Barung.
Barung menambahkan, bukan tidak mungkin akan ditemukan data lain terkait praktik prostitusi yang dijalani Siska.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa
-
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar
-
Viral Lagu '80 Juta', Kenalin Laviolaneta Sosok di Baliknya
-
Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Panggilan Polisi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku