Suara.com - Artis VA atau Vanessa Angel tidak datang atau mangkir memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran daring atau prostitusi online yang melibatkannya karena beralasan sakit.
"VA (Vanessa Angel) berasalan masih sakit sehingga tidak bisa datang hari ini," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda di Surabaya, Jumat (26/1/2019).
Pihaknya telah menghubungi kuasa hukum yang bersangkutan dan menyampaikan minta maaf karena tidak bisa hadir untuk pemeriksaan kali ini, kemudian menjanjikan hadir pada Rabu, 30 Januari 2019 pekan depan.
"Kami akan menunggu, kalau Rabu tidak datang maka akan dilayangkan panggilan kedua," ucapnya seperti dilansir Antara.
Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis itu.
"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kami panggil berikutnya. Pemeriksaannya pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," ungkap jenderal bintang dua itu.
Ia juga menyatakan tidak ada korban pelacuran di bawah umur, sebab artis maupun model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia 18-31 tahun.
Bisnis prostitusi online artis dan model terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1).
Saat itu, Vanessa diamankan, lalu dari hasil pengembangan terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Baca Juga: Cerita Pilu Jambret Kesasar Masuk Gang Buntu
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.
Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
"Insyaallah minggu depan ada satu lagi akan kami jadikan tersangka," kata Kapolda.
Diduga semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri.
Mengenai adanya potensi AS untuk menjadi tersangka, Luki meminta untuk bersabar menunggu pengumuman melalui rilis minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas