Suara.com - Artis VA atau Vanessa Angel tidak datang atau mangkir memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran daring atau prostitusi online yang melibatkannya karena beralasan sakit.
"VA (Vanessa Angel) berasalan masih sakit sehingga tidak bisa datang hari ini," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda di Surabaya, Jumat (26/1/2019).
Pihaknya telah menghubungi kuasa hukum yang bersangkutan dan menyampaikan minta maaf karena tidak bisa hadir untuk pemeriksaan kali ini, kemudian menjanjikan hadir pada Rabu, 30 Januari 2019 pekan depan.
"Kami akan menunggu, kalau Rabu tidak datang maka akan dilayangkan panggilan kedua," ucapnya seperti dilansir Antara.
Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis itu.
"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kami panggil berikutnya. Pemeriksaannya pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," ungkap jenderal bintang dua itu.
Ia juga menyatakan tidak ada korban pelacuran di bawah umur, sebab artis maupun model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia 18-31 tahun.
Bisnis prostitusi online artis dan model terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1).
Saat itu, Vanessa diamankan, lalu dari hasil pengembangan terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Baca Juga: Cerita Pilu Jambret Kesasar Masuk Gang Buntu
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.
Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
"Insyaallah minggu depan ada satu lagi akan kami jadikan tersangka," kata Kapolda.
Diduga semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri.
Mengenai adanya potensi AS untuk menjadi tersangka, Luki meminta untuk bersabar menunggu pengumuman melalui rilis minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional