Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.
"Kami akan revisi UU 34 tahun 2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun (umur) 58, TNI masih 53," kata Hadi.
Tak hanya itu, Hadi mengatakan, harapan hidup orang Indonesia kini berada di umur 70 tahun ke atas. Karena itu, jika pensiun di usia 53 tahun, masih terbilang muda.
"(Umur) 53 masih segar, masih muda. Bisa kita gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf. Contoh di AL, semakin dewasa, semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana sistem radar, di AU sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba