Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan ada 60 jabatan baru setelah restrukturisasi di tubuh TNI. Hal ini dikatakan Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan TNI - Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/1/2019).
"Mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi mengatakan jabatan tersebut dapat diisi dari kolonel yang naik pangkat menjadi jenderal TNI.
"Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2,3," kata dia.
Sementara itu, di tempat yang sama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut restrukturisasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.
Hadi menerangkan, sebanyak 21 Komandan Korem (Danrem) tipe B yang dinaikkan menjadi Danrem tipe A.
"Kan sudah ada Perpres, perubahan Perpres nomor 10 jadi (Perpres nomor) 62 direvisi dan sudah ada jabatan seperti komadan korem (danrem), danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. otomatis dinaikkan jadi bintang I, dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari Letkol jadi kolonel," kata Hadi
"Kedua, kostrad, asistennya kecuali Inspektur Kolonel. Padahal Pangkostrad bintang 3. Sehingga dari Asisten Kostrad akan dinaikkan dan inspektur yang bintang 1 akan dinaikkan jadi bintang dua, itu sudah nambah enam," sambungnya.
Tak hanya itu, Hadi mengatakan restrukturisasi jabatan dilakukan untuk menjaga piramida. Ia pun mencontohkan, jika ada penambahan, yang akan ditambah yakni jabatan fungsional.
Baca Juga: Dengan Edukasi, KOPMAS Siap Berantas Stunting di Pelosok Daerah Indonesia
"Kami tetap jaga piramida. Katakanlah akan menambah, kita akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubngan internasional, hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan presiden," tutur dia.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan sesuai Pepres juga dibentuk organisasi baru yakni Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang akan dipimpin jendral bintang 3 dan wakilnya bintang 2. Kemudian, akan ada enam asisten bintang 1 di Kogabwilhan.
Lebih jauh Hadi mengatakan, Kogabwilhan nantinya berada di bawah Panglima TNI yang masuk ke Komando Utama Operasional (Kotamaops). Menurutnya, TNI juga dituntut untuk membuat strategi pangkalan terintegrasi di sejumlah wilayah perbatasan.
"Sekarang ada tuntutan, kita buat strategi pangkalan terintegrasi seperti di Natuna, Morotai, Saumlaki, Biak. Ini satu tuntutan tugas yang harus diisi dengan jabatan itu, termasuk Kogabwilhan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Rizal Ramli: Jokowi Ditekan Orang Berewokan
-
Amien Rais: Mafia di Indonesia Punya Kedekatan dengan Menteri dan Jenderal
-
Merasa Dihina soal PKI, Prabowo - Sandiaga Laporkan Tim Jokowi ke Bawaslu
-
Ada Gatot Nurmantyo Ikut Hadiri Pertemuan Jokowi di Istana Negara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani