Apesnya, Vanessa Angel langsung ditangkap jajaran Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di kasus prostitusi online .
“Untuk yang di Surabaya, VA mengaku pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Namun belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan pernyataan Vanessa Angel itu bohong.
Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.
"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
4. Celana Dalam Warna Ungu Vanessa
Dua hari setelah digerebek, Senin (7/1/2019), Polda Jatim memamerkan sekotak kondom dan celana dalam berwarna ungu milik Vanessa Angel.
Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.
Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, seprai warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi, kacamata warna coklat, dan celana dalam warna ungu.
Baca Juga: Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
5. Ditipu Polisi Gadungan
Drama kasus prostitusi Vanessa Angel berlanuut saat manajer mengakui ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan. Polisi gadungan itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.
Manajer Vanessa Angel, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel bisa dihentikan.
"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019).
6. Jadi Tersangka, Takut Ketemu Orang
Rabu, 16 Januari 2019, Polda Jawa Timur menyatakan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi. Sebab, diduga Vanessa Angel sengaja memberikan foto dan video telanjangnya ke mucikari untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka Vanessa blak-blakan mengenai perasaannya. Dia mengaku sangat tertekan.
"Pertama-tama saya mau ngucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang masih mau menjaga aku sampai sekarang. Keadaan aku sekarang, aku tertekan," kata Vanessa Angel sambil menangis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Perempuan 27 tahun ini bahkan tidak sanggup bertemu orang-orang di luar rumah. Vanessa Angel bilang kasusnya itu bikin trauma.
"Bahkan untuk ketemu orang saja aku takut, aku trauma, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk," ujarnya.
7. Resmi Ditahan
Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), setelah 4 jam diperiksapenyidik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, tersangka Vanessa Angel kemungkinan besar akan ditahan. Penahanan tersebut, disampaikan Barung, dilihat dari sisi objektif pasal yang disangkakan.
"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang amcaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?