Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah mendapatkan pengirim terkait beredarnya Tabloid Pembawa Pesan yang mengghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, pengirim paket berisi tabloid tersebut adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan.
"Pengirimmnya ini adalah dari caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Meski tak membeberkan nama pengirimnya, Bawaslu DKI tetap akan menelisik maksud dan tujuan dari caleg PDIP itu untuk menyebarkan tabloid tersebut. Meski tak menemukan unsur pencemaran nama baik, Bawaslu menemukan ada sejumlah konten yang memuat kampanye dari pasangan nomor urut 01 Jokowi - Maruf.
"Tapi di sini kan enggak (ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik), yang majalah membawa pesan ini malah lebih mempromosikan ke pasangan calonnya (Jokowi-Maruf), ujarnya.
Dari peredaran tabloid tersebut, ditemukan sejumlah brosur dan kalender dengan mencantumkan caleg PDIP bernama Findri Puspitasari Dapil DKI Jakarta VIII. Selain itu, juga ada selembaran poster berisikan foto Findri yang meminta dukungan pada warga Jakarta, khususnya daerah Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, bingkisan tersebut dikemas di dalam kotak kecil dengan sampul pembawa pesan lengkap dengan foto Jokowi - Ma'ruf.
Terkait soal pelanggaran, Puadi menegaskan pihaknya masih melakukan pengusutan terhadap penyebaran tabloid tersebut. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah caleg tersebut melakukan pelanggaran kampanye atau tidak.
"(Bisa melanggar), kampanye tanpa pemberitahuan-lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Hadiri Nikahan Keluarga, Anggota TNI Tewas Dikeroyok di Panggung Hajatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu