Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah mendapatkan pengirim terkait beredarnya Tabloid Pembawa Pesan yang mengghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, pengirim paket berisi tabloid tersebut adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan.
"Pengirimmnya ini adalah dari caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Meski tak membeberkan nama pengirimnya, Bawaslu DKI tetap akan menelisik maksud dan tujuan dari caleg PDIP itu untuk menyebarkan tabloid tersebut. Meski tak menemukan unsur pencemaran nama baik, Bawaslu menemukan ada sejumlah konten yang memuat kampanye dari pasangan nomor urut 01 Jokowi - Maruf.
"Tapi di sini kan enggak (ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik), yang majalah membawa pesan ini malah lebih mempromosikan ke pasangan calonnya (Jokowi-Maruf), ujarnya.
Dari peredaran tabloid tersebut, ditemukan sejumlah brosur dan kalender dengan mencantumkan caleg PDIP bernama Findri Puspitasari Dapil DKI Jakarta VIII. Selain itu, juga ada selembaran poster berisikan foto Findri yang meminta dukungan pada warga Jakarta, khususnya daerah Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, bingkisan tersebut dikemas di dalam kotak kecil dengan sampul pembawa pesan lengkap dengan foto Jokowi - Ma'ruf.
Terkait soal pelanggaran, Puadi menegaskan pihaknya masih melakukan pengusutan terhadap penyebaran tabloid tersebut. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah caleg tersebut melakukan pelanggaran kampanye atau tidak.
"(Bisa melanggar), kampanye tanpa pemberitahuan-lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Hadiri Nikahan Keluarga, Anggota TNI Tewas Dikeroyok di Panggung Hajatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!