Suara.com - Sidang perdana Ahmad Dhani 7 Februari 2019 mendatang. Sidang itu terkait kasus ujaran idiot di Surabaya, Jawa Timur.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019). Hakim yang akan mengadili Ahmad Dhani adalah R Anton Widyopriyono.
Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta.
"Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya," ujar Dadit.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono sudah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani.
“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 Januari kemarin,” kata Sigit Sutriono.
Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani. Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.
Selanjutnya pada Kamis (17/1/2019), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II. Ahmad Dhani ditetapkan tersangka bermula dari ujaran idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Fokus Menangkan Prabowo - Sandiaga
Berita Terkait
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Fokus Menangkan Prabowo - Sandiaga
-
Peneliti: Merapi 19 Kali Alirkan Lava Pijar Sejak Selasa Malam
-
Bangun Pompa Sedot di Kali Sentiong, PUPR Siapkan Anggaran Rp 450 Miliar
-
Menteri Siti Prediksi Panen Tambak Udang di Muara Gembong Capai 6 Ton
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan