Suara.com - Sidang perdana Ahmad Dhani 7 Februari 2019 mendatang. Sidang itu terkait kasus ujaran idiot di Surabaya, Jawa Timur.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019). Hakim yang akan mengadili Ahmad Dhani adalah R Anton Widyopriyono.
Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta.
"Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya," ujar Dadit.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono sudah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani.
“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 Januari kemarin,” kata Sigit Sutriono.
Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani. Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.
Selanjutnya pada Kamis (17/1/2019), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II. Ahmad Dhani ditetapkan tersangka bermula dari ujaran idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Fokus Menangkan Prabowo - Sandiaga
Berita Terkait
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Fokus Menangkan Prabowo - Sandiaga
-
Peneliti: Merapi 19 Kali Alirkan Lava Pijar Sejak Selasa Malam
-
Bangun Pompa Sedot di Kali Sentiong, PUPR Siapkan Anggaran Rp 450 Miliar
-
Menteri Siti Prediksi Panen Tambak Udang di Muara Gembong Capai 6 Ton
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar