Suara.com - Seorang perempuan bernama Dinda (24) dibekuk setelah digerebek polisi di sebuah losmen di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (4/2/2019). Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang menyebut DW menginap di losmen tersebut untuk pesta sabu-sabu dengan seorang laki-laki.
"Ada warga yang menginformasikan kalau di dalam kamar penginapan, ada pesta sabu-sabu. Kemudian kami langsung menyelidiki dan menggrebek," kata Kapolsek Poncokusumo AKP Okta Panjaitan.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sabu-sabu serta seperangkat alat hisap yang baru terpakai. Semua barang bukti itu ada di atas meja kamar. Diduga, DW baru telah mengonsumi narkoba tersebut dengan seorang teman laki-lakinya.
"Ketika kami grebek, dia (Dinda) hanya seorang diri. Teman laki-lakinya katanya pergi membeli makanan,” kata Okta seperti dikutip Beritajatim.com.
Terkait penggerebakan itu, polisi lalu menggelandang perempuan itu ke Mapolsek Poncokusumo. Selanjutnya setelah diperiksa, Dinda lantas dititipkan ke Polres Malang.
Okta menjelaskan, polisi juga berhasil menangkap lelaki yang bersama Dinda saat menyantap barang haram itu di losmen. Selain untuk konsumsi pribadi, Dinda dan teman lelakinya itu diduga kerap mengedarkan narkoba kepad orang lain.
"Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?