Suara.com - Satu bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 asal daerah pemilihan Kota Sukabumi ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena tepergok berpesta sabu-sabu.
"Polisi tangkap bacaleg berinisial YK tersebut bersama dua rekannya di salah satu ruko di daerah ini," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi dan penggunakan narkoba di salah satu ruko. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial YK, SN, dan YS.
Walaupun YS dan YK saat itu tak memegang barang bukti, tetap ditangkap karena hasil pemeriksaan urine mereka positif menggunakan sabu.
Sementara dari tangan SN, ditemukan dua paket sabu-sabu siap pakai yang diduga akan digunakan ketiganya.
Selain itu, di ruko tersebut juga ditemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan dan kasusnya dikembangkan.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum bacaleg tersebut hanya sebatas pengguna atau juga pengedar sabu-sabu. Dalam kasus ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui peran YK peredaran sabu-sabu ini.
"Polisi fokus terhadap peran YK dalam kasus ini apakah murni hanya sebatas pengguna atau bisa saja menjadi pengedar. Polisi masih memintai keterangannya," kata Kapolres.
Namun, Susatyo masih enggan menyebutkan bacaleg tersebut berasal dari partai mana. Akan tetapi, yang jelas pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus ini dan tidak akan dibawa ke ranah politik.
Baca Juga: Zohri dkk Raih Medali Perak di Estafet 4x100m Putra
Tersangka dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bantah Ucapan Ruhut, Fadli Zon: Soal Wagub DKI Urusan Sepele
-
Bahas Aturan Peraga Kampanye, KPU Kumpulkan Perwakilan 16 Parpol
-
Jokowi-Prabowo Pelukan, Ketum Golkar: Wartawan Jangan Dramatisir
-
Jokowi dan Prabowo Berpelukan, Netizen: Indonesia Jadi Adem
-
Deddy Mizwar Ternyata Sudah Sejak Lama Diajak Jadi Jubir Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir