Suara.com - Satu bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 asal daerah pemilihan Kota Sukabumi ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena tepergok berpesta sabu-sabu.
"Polisi tangkap bacaleg berinisial YK tersebut bersama dua rekannya di salah satu ruko di daerah ini," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi dan penggunakan narkoba di salah satu ruko. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial YK, SN, dan YS.
Walaupun YS dan YK saat itu tak memegang barang bukti, tetap ditangkap karena hasil pemeriksaan urine mereka positif menggunakan sabu.
Sementara dari tangan SN, ditemukan dua paket sabu-sabu siap pakai yang diduga akan digunakan ketiganya.
Selain itu, di ruko tersebut juga ditemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan dan kasusnya dikembangkan.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum bacaleg tersebut hanya sebatas pengguna atau juga pengedar sabu-sabu. Dalam kasus ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui peran YK peredaran sabu-sabu ini.
"Polisi fokus terhadap peran YK dalam kasus ini apakah murni hanya sebatas pengguna atau bisa saja menjadi pengedar. Polisi masih memintai keterangannya," kata Kapolres.
Namun, Susatyo masih enggan menyebutkan bacaleg tersebut berasal dari partai mana. Akan tetapi, yang jelas pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus ini dan tidak akan dibawa ke ranah politik.
Baca Juga: Zohri dkk Raih Medali Perak di Estafet 4x100m Putra
Tersangka dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bantah Ucapan Ruhut, Fadli Zon: Soal Wagub DKI Urusan Sepele
-
Bahas Aturan Peraga Kampanye, KPU Kumpulkan Perwakilan 16 Parpol
-
Jokowi-Prabowo Pelukan, Ketum Golkar: Wartawan Jangan Dramatisir
-
Jokowi dan Prabowo Berpelukan, Netizen: Indonesia Jadi Adem
-
Deddy Mizwar Ternyata Sudah Sejak Lama Diajak Jadi Jubir Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza