Suara.com - Polisi membekuk seorang perempuan bernama Nurul Qomariah (22) lantaran berpesta sabu bersama dua pemuda di Desa Kolor, Sumenep, Jawa Timur. Nurul dan dua teman lelakinya, bernama Ilham Ilahi (22), dan Moh. Iksan (21) lalu digelandang ke kantor polisi seusai digerebek di kamar indekos.
"Mereka ditangkap ketika mengkonsumsi sabu di sebuah rumah kos di Desa Kolor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (15/01/2019).
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah karena adanya aktivitas ketiga pemuda itu yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram, seperangkat alat isap berupa bong, botol plastik, pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, sedotan, korek api, dan 3 telepon seluler.
Kini, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk meringkus pelaku berinisial MI yang berperan sebagai pengedar dari narkoba yang dikonsumsi Nurul dan dua teman lelakinya.
"Ketika sabu itu ditunjukkan pada tersangka, ia mengakui bahwa sabu itu miliknya, didapat dengan membeli dari seseorang berinisial MI, warga Manding. Saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Nurul, Ilham dan Iksan harus meringkuk di dalam penjara. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Sekolah Disulap Jadi Gudang Sabu, Tersangka Dibekuk Saat Buang Sampah
-
Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka