Suara.com - Teuku Fadhilatul Amri, staf Saiful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, mengakui pernah mentransfer uang Rp 150 juta kepada Irwandi. Uang tersebut ditransfer ke sejumlah rekening milik sang gubernur.
Hal itu disampaikan Teuku Amri saat bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh tahun 2018 oleh terdakwa Irwandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Ketika itu, jaksa penuntut umum JPU KPK menanyakan mengenai uang Rp 150 juta tersebut.
"Ya itu saya disuruh transfer oleh Pak Saiful. Katanya suruh cepat transfer," kata Teuku Amri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019).
JPU lantas membacakan berita acara penyidikan terkait aliran uang tersebut di hadapan majelis hakim. Dalam berkas tersebut tertulis uang yang ditransfer kepada Irwandi setelah model Steffy Burase menghubungi Teuku Amri.
Steffy meminta uang melalui telepon kepada Teuku Amri untuk ditansfer ke Irwandi, lantaran ada kebutuhan untuk dikirim ke 4 rekening.
"Iya, benar," ujar Teuku seusai membacakan BAP miliknya di hadapan majelis hakim.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Nidji Perkenalkan Vokalis Barunya, Yusuf Ubay
Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Jaksa Tanya Penunjukkan Model Steffy Sebagai Tenaga Ahli Gubernur Aceh
-
Stafsus: Pak Gubernur dan Steffy Burase Bukan Kumpul Kebo, Nikah di Jakarta
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
-
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana