Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) siap mengerahkan petugas untuk mengantar dan menjemput tersangka Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur seandainya permohonan pemindahan penahanan yang telah diajukannya tidak disetujui.
Rencananya, Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian yang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/2/2019), pekan ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan sampai hari ini belum mendapat surat persetujuan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait permohonan pemindahan penahanan yang telah diajukannya.
"Bisa jadi sudah disetujui tapi suratnya belum kami terima mengingat hari ini libur Imlek," kata Richard seperti dikutip Antara, Selasa (5/2/2019).
Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Terkait berkas yang sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan, Kejati Jatim mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur ke Surabaya demi memudahkan proses peradilannya.
Surat pengajuannya telah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham.
"Jika memang permohonan terkait pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya tidak disetujui, apa boleh buat, kami harus siap melakukan antar jemput dari Jakarta ke Surabaya untuk menghadirkannya selama proses persidangan berlangsung," ucap Richard.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Hadapi Bhayangkara, Marinus Menepi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN