Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengunjungi kediaman keluarga terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kunjungannya itu sebagai bentuk dukungan moral Prabowo terhadap keluarga Ahmad Dhani. Prabowo datang bersama sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Senin (4/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedatangannya langsung disambut oleh Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler serta istri Dhani, Mulan Jameela.
"Tetap sabar, dan tetap kuat bu, Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moral kepada ibu dan keluarga. Dalam waktu dekat, kami berencana berkunjung, bertemu Mas Ahmad Dhani," ungkap Prabowo seperti dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (5/2/2019).
Saat mengunjungi orangtua Dhani, Prabowo juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra dan kader partai koalisi Indonesia Adil Makmur untuk memberikan semangat dan dukungannya kepada sang musikus.
Prabowo mengungkapkan akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk mengawal kasus Ahmad Dhani.
Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, menyampaikan rasa terima kasih kepada Prabowo atas dukungan moral yang telah diberikan.
Joyce berdoa agar anak tercintanya Ahmad Dhani, diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya.
"Terima kasih Pak Prabowo atas dukungannya, saya berdoa agar anak saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas dukungan pak," ungkapnya.
Baca Juga: Suasana Bagi-bagi Angpao di Kelenteng Hong Tiek Hian Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus