Suara.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum. Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Firman Ardiansyah (22) warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku itu setelah korban (pemeran perempuan) melapor ke polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat memburu pelaku di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," ujar Setyo seperti dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Menurut dia, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan handphone.
“Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, video yang disebarkan pelaku direkam oleh pelaku di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA). Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak Minggu (6/1/2019) lalu. Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Baca Juga: Pegawai PT Pos akan Gelar Unjuk Rasa di Depan Istana Rabu Hari Ini
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan. Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh tersebut di atas kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dari video terlihat jika keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik.
Tak hanya berupa video, capture foto Whatsapp (WA) dari adegan suami istri tersebut juga viral. Di capture foto WA yang tersebar, terdapat tiga foto yang dipasang jadi satu foto.
Berita Terkait
-
Video Mesum Cewek Pakai Jam Biru, Polisi Akhirnya Bekuk Pemerannya
-
Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom, Celana Dalam, hingga BH
-
Paket Misterius Hebohkan Ponpes di Mojokerto, Usai Dibuka Isinya Ternyata..
-
Waduh, Lelaki Ini Putar Video Mesum di Tengah Pesta Pernikahan!
-
Polisi Temukan Deretan Bukti Foto dan Video Mesum Vanessa Angel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan