Suara.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum. Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Firman Ardiansyah (22) warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku itu setelah korban (pemeran perempuan) melapor ke polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat memburu pelaku di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," ujar Setyo seperti dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Menurut dia, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan handphone.
“Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, video yang disebarkan pelaku direkam oleh pelaku di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA). Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak Minggu (6/1/2019) lalu. Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Baca Juga: Pegawai PT Pos akan Gelar Unjuk Rasa di Depan Istana Rabu Hari Ini
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan. Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh tersebut di atas kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dari video terlihat jika keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik.
Tak hanya berupa video, capture foto Whatsapp (WA) dari adegan suami istri tersebut juga viral. Di capture foto WA yang tersebar, terdapat tiga foto yang dipasang jadi satu foto.
Berita Terkait
-
Video Mesum Cewek Pakai Jam Biru, Polisi Akhirnya Bekuk Pemerannya
-
Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom, Celana Dalam, hingga BH
-
Paket Misterius Hebohkan Ponpes di Mojokerto, Usai Dibuka Isinya Ternyata..
-
Waduh, Lelaki Ini Putar Video Mesum di Tengah Pesta Pernikahan!
-
Polisi Temukan Deretan Bukti Foto dan Video Mesum Vanessa Angel
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik