Suara.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum. Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Firman Ardiansyah (22) warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku itu setelah korban (pemeran perempuan) melapor ke polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat memburu pelaku di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," ujar Setyo seperti dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Menurut dia, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan handphone.
“Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, video yang disebarkan pelaku direkam oleh pelaku di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA). Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak Minggu (6/1/2019) lalu. Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Baca Juga: Pegawai PT Pos akan Gelar Unjuk Rasa di Depan Istana Rabu Hari Ini
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan. Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh tersebut di atas kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dari video terlihat jika keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik.
Tak hanya berupa video, capture foto Whatsapp (WA) dari adegan suami istri tersebut juga viral. Di capture foto WA yang tersebar, terdapat tiga foto yang dipasang jadi satu foto.
Berita Terkait
-
Video Mesum Cewek Pakai Jam Biru, Polisi Akhirnya Bekuk Pemerannya
-
Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom, Celana Dalam, hingga BH
-
Paket Misterius Hebohkan Ponpes di Mojokerto, Usai Dibuka Isinya Ternyata..
-
Waduh, Lelaki Ini Putar Video Mesum di Tengah Pesta Pernikahan!
-
Polisi Temukan Deretan Bukti Foto dan Video Mesum Vanessa Angel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen