Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto mesum sejoli, yang menggegerkan beberapa waktu lalu.
Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku yakni Firman Ardiansyah (22), warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku sendiri setelah korban (pemeran perempuan) melapor.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat melakukan perburuan di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
“Pelaku berhasil kami tangkap di rumah neneknya pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 14.23 WIB,” ungkapnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan ponsel.
“Ponsel milik pelaku yang disita merupakan yang digunakan untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya merekam adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Penyelidik KPK yang Dianiaya Sedang Usut Dugaan Korupsi Anggaran di Papua
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak, Minggu (6/1/2019). Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang pun yang menempel di tubuh. Keduanya diduga melakukan di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan.
Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh di atas sebuah kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dalam video dan foto tersebut, si perempuan berambut panjang dan terlihat menggunakan gelang dan jam tangan berwarna biru.
Dari video terlihat keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Tak hanya video, foto adegan suami istri tersebut juga viral.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul "Penyebar Video Mesum Diamankan di Rumah Neneknya di Ponorogo"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset