Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto mesum sejoli, yang menggegerkan beberapa waktu lalu.
Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku yakni Firman Ardiansyah (22), warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku sendiri setelah korban (pemeran perempuan) melapor.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat melakukan perburuan di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.
“Pelaku berhasil kami tangkap di rumah neneknya pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 14.23 WIB,” ungkapnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan ponsel.
“Ponsel milik pelaku yang disita merupakan yang digunakan untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya merekam adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Penyelidik KPK yang Dianiaya Sedang Usut Dugaan Korupsi Anggaran di Papua
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak, Minggu (6/1/2019). Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.
Keduanya terlihat tanpa sehelai benang pun yang menempel di tubuh. Keduanya diduga melakukan di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan.
Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh di atas sebuah kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.
Dalam video dan foto tersebut, si perempuan berambut panjang dan terlihat menggunakan gelang dan jam tangan berwarna biru.
Dari video terlihat keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Terdapat dua video yang disebarkan pelaku. Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Tak hanya video, foto adegan suami istri tersebut juga viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik
-
Tak Terima Ditegur Gegara Main Drum Siang Bolong, Pria di Jakbar Dihajar hingga Wajah Ditendang
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus