Suara.com - Aparat Polres Ponorogo membongkar bisnis prostitusi online di Kota Reog. Polisi juga menangkap seorang muncikari yang diduga berperan di balik bisnis esek-esek dalam jaringan (daring) itu.
Pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penggerebekan pasangan bukan suami istri, yaitu AN dan T, di salah satu kamar Hotel Amaris Ponorogo, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pasangan tersebut diduga baru ‘keluar’ alias selesai melakukan hubungan suami istri di kamar hotel itu.
Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap AN (23), wanita yang bersama pria hidung belang di kamar hotel itu. Polisi juga menangkap pria bernama JH (29) yang diduga merupakan muncikari dari AN.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Radianto, mengatakan polisi berhasil membongkar bisnis prostitusi online yang memanfaatkan media sosial Twitter. Polisi telah menetapkan muncikari dalam prostitusi online berinisial JH sebagai tersangka.
"Muncikari berinisial JH ini ditangkap polisi saat hendak menjemput AN di depan hotel Jl Ir Juanda Ponorogo. Pria ini memang berperan sebagai muncikari," kata Radiant dalam pernyataan tertulis seperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com, Jumat (25/1/2019).
Untuk mencari pria hidung belang atau konsumen, JH mengunggah foto wanita bugil dan wanita berbusana seksi dari para PSK melalui akun Twitter miliknya.
Melalui akun tersebut, para pria hidung belang bisa melihat dan kalau tertarik bisa mengorder. Dari transaksi tersebut, pria hidung belang berinisial T tersebut harus membayar Rp 5 juta untuk menyewa AN selama 12 jam.
Uang hasil transaksi tersebut, dibagi dua. PSK berinisial AN mendapatkan Rp 3 juta dan muncikari berinisial JH mendapatkan jatah Rp 2 juta.
Baca Juga: Persiapan Sriwijaya FC Terhambat Jelang Laga Babak 32 Besar Piala Indonesia
Radiant menjelaskan, kepolisian sengaja melakukan operasi dan penggerebekan praktek prostitusi online yang saat ini sedang marak terjadi di Ponorogo. Atas laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan.
Pria hidung belang berinisial T yang memesan AN melalui Twitter, sebelumnya melihat-lihat foto seksi di akun JH. Karena tertarik, T kemudian mengirim pesan untuk memesannya. Setelah harga disepakati, AN kemudian menuju lokasi pertemuan di Hotel Amaris Ponorogo.
"Dari penggerebekan itu, wanita berinisial AN masih sebagai saksi. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain kondom, baju, handuk, celana dalam, BH, kartu ATM BCA atas nama JH, ATM BNI atas nama AN, dan lainnya," ujar dia.
Tersangka yang merupakan warga Madiun itu mengaku sengaja memperdagangkan perempuan melalui akun Twitter yang dikelolanya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polres Ponorogo.
Tersangka akan dikenai UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Gerebek Pasangan Mesum di Hotel, Polres Ponorogo Bongkar Prostitusi Online”
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?