Suara.com - Farhat Abbas mengklaim ditawarkan narapidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani agar bisa menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat menjenguk politikus Partai Gerindra itu di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hari ini. Bahkan, kata dia awalnya petugas menyangka alasan kunjungan itu karena kapasitas Farhat sebagai pengacara Dhani.
"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," kata Hal itu dikatakan Farhat usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Namun saat ditawari agar bisa memberikan pendampingan hukum ke Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Sebab, menurutnya seorang pengacara tidak boleh menolak permohonan kepada orang yang sedang bermasalah dengan hukum.
"Tapi namanya dia (Dhani) minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer, dia wajib menggunakan lawyer," kata dia.
Farhat Abbas yang kini menjadi pengacara Ahmad Dhani memang hal yang cukup mengejutkan. Seperti diketahui, mereka pernah berseteru dalam beberapa kasus hukum. Ditambah lagi, Farhat dan Dhani berada di kubu yang berbeda dalam konstestasi di Pilpres 2019.
Diketahui, Farhat meerupakan anggota Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 1, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Sementara, Dhani mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.
Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap