Suara.com - Farhat Abbas mengklaim ditawarkan narapidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani agar bisa menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat menjenguk politikus Partai Gerindra itu di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hari ini. Bahkan, kata dia awalnya petugas menyangka alasan kunjungan itu karena kapasitas Farhat sebagai pengacara Dhani.
"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," kata Hal itu dikatakan Farhat usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Namun saat ditawari agar bisa memberikan pendampingan hukum ke Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Sebab, menurutnya seorang pengacara tidak boleh menolak permohonan kepada orang yang sedang bermasalah dengan hukum.
"Tapi namanya dia (Dhani) minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer, dia wajib menggunakan lawyer," kata dia.
Farhat Abbas yang kini menjadi pengacara Ahmad Dhani memang hal yang cukup mengejutkan. Seperti diketahui, mereka pernah berseteru dalam beberapa kasus hukum. Ditambah lagi, Farhat dan Dhani berada di kubu yang berbeda dalam konstestasi di Pilpres 2019.
Diketahui, Farhat meerupakan anggota Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 1, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Sementara, Dhani mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.
Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah