Suara.com - Farhat Abbas secara mengejutkan ditunjuk Ahmad Dhani bergabung ke dalam tim pengacaranya. Hal itu disampaikan Farhat usai menjenguk politisi partai Gerindra itu di Lapas Cipinang, Jakarta Timur hari ini, Rabu (6/1/2019).
Sebagai kuasa hukum, Farhat langsung memberikan usulan kepada keluarga Dhani. Usulan itu berupa rencana pengajuan Ahmad Dhani sebagai tahanan kota.
"Kita menyarankan kepada keluarga Ahmad Dhani untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Farhat di Lapas Cipinang.
Lebih lanjut Farhat mengatakan, beberapa jaminan pun sudah disiapkan terkait pengajuan penangguhan penahanan Dhani.
"Mungkin jaminan istri atau keluarga atau jaminan uang. Atau minimal setidaknya menjadi tahanan kota baik di kota Jakarta maupun di kota Jawa Timur," ujar Farhat.
Farhat Abbas jadi pengacara Ahmad Dhani memang hal yang cukup mengejutkan. Seperti diketahui, mereka pernah berseteru dalam beberapa kasus hukum.
Ditambah lagi, Farhat dan Dhani berada di kubu yang berbeda dalam Pilpres 2019. Farhat di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Sementara, Dhani membela pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.
Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.
Baca Juga: Nidji Pastikan Tak Akan Terlibat di Acara Kampanye Giring
Berita Terkait
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma