Suara.com - Lelaki bernama Joni kini harus meringkuk di penjara setelah membunuh Farel yang kepergok sedang berselingkuh dengan istri tersangka berinisial HM di rumahnya, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Ternyata lelaki yang kedapatan berselingkuh itu tak lain adalah teman Joni.
Kasat Reskrim AKP Robby Ansyari mengatakan, tindakan pembunuhan itu dilakukan Joni lantaran geram atas perselingkuhan yang dilakukan istri dengan rekannya sendiri.
"Akibat kejadian ini, Joni langsung menyerahkan diri dan sekarang telah kami amankan," kata Robby seperti diwartakan Klikbabel.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, insiden perselingkuhan itu terjadi saat tersangka pulang ke rumahnya, Selasa (5/2/2019). Lantaran gelap mata akibat istrinya berselingkuh, Joni langsung mengambil pisau dapur dan menusuk korban hingga tewas.
Setelah nyawanya dihabisi, jasad Farel dibopong Joni keluar rumah. Bahkan, tersangka membawa mayat selingkuhan istriya itu sambil menyerahkan diri ke Polsek Koba. Saat menyerah diri, Joni mengakui aksi pembunuhan yang dilakukan kepada rekannya itu dengan sadar.
Sumber: Klikbabel.com
Berita Terkait
-
Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya
-
Baru Keluar Penjara, Janda IM Kembali Dagang Sabu di Rumah
-
Fahri Hamzah Melobi Agar Ahmad Dhani Tak Pindah Penjara
-
Ahmad Dhani Menolak Dipindah Penjara ke Surabaya
-
Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir