Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa keberadaan tempat usaha makanan atau food street di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara adalah ilegal.
Menurut Anies, tempat usaha makanan yang tak memiliki izin tersebut seharusnya sudah ditertibkan.
"Menurut mereka tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies Baswedan saat ditemui di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Meski telah dinyatakan ilegal oleh Anies, namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu terlihat masih ragu dengan pernyataan tersebut, ia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan kembali.
"Terkait dengan perizinan saya akan koordinasi sekali lagi kepada instansi yang berhak mengeluarkan perizinan, saya akan cek, kalau itu dipastikan tidak ada izinnya karena itu melanggar, ya harus ditegakan," kata Yani ditempat yang sama.
Seperti diketahui pada akhir Januari 2019 lalu, beredar video yang menggambarkan suasana food street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.
Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya