Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, memastikan pihaknya akan mencoret nama calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Mandala Shoji dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Hal tersebut dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mandala Shoji.
"Sejauh komunikasi saya dengan Ketua KPU RI, pencoretan Mandala sedang ditindaklanjuti. Nanti akan dikeluarkan surat keputusannya," kata Betty di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).
Setelah nama Mandala dicoret dari DCT, KPU nantinya akan berkomunikasi kepada panitia tempat pemungutan suara (TPS) di dapilnya.
"Karena pencetakan surat suara sudah dilakukan, nanti akan kami informasikan ke TPS Dapil bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta, karena melanggar aturan pemilu dengan membagikan kupon umrah.
Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak majelis hakim, yang memperkuat putusan PN Jakarta Pusat.
Sementara itu pengacara Mandala, Elsa Syarif, menepis anggapan bahwa kliennya buron.
"Perlu saya sampaikan selama ini Mandala buron itu tak benar, karena sampai detik ini, kami sudah cek tak masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Jadi, tak benar buron," katanya.
Baca Juga: Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara
"Penyerahan diri itu adalah insiatif Mandala dan yang saya dukung untuk datang, ini bukan penyerahan tapi ini insiatif menghadapi isi putusan," Elsa menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM