Suara.com - Mandala Shoji mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi karena telah mencoretnya namanya dari daftar calon anggota legislatif (caleg). Menanggapi adanya ancaman akan dibawa ke ranah hukum, Ketua KPU Arief Budiman mengaku siap menghadapi rencana pelaporan Mandala ke polisi. Dia pun tak menyoal adanya pelaporan terkait kebijakan yang dikeluarkan KPU terhadap peserta pemilu.
"Kalau ada orang yang tidak puas dengan kebijakan KPU, pasti mengambil sikap. KPU itu harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dia buat,” katanya Arif seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Terkait rencana akan dilaporkan Mandala ke polisi, Arief mengaku akan menjelaskan duduk perkara terkait pencoretan nama Mandala di daftar caleg.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menvonis Mandala dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan lantaran Mandala yang merupakan Caleg dari Partai Amanat Nasional dianggap bersalah terkait pembagian kupon umrah saat berkampanye.
Mandala yang tidak terima vonis tersebut sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, tapi juga ditolak. Vonis Mandala sudah berkekuatan hukum tetap setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Desember 2018.
Saat akan dieksekusi, artis pembawa acara televisi ini menghilang. Dia baru muncul ke publik, pada Jumat (8/2/2019) lalu.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
-
Erick Thohir Pastikan Hasil Dana Lelang Lukisan Dilaporkan ke KPU
-
Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara
-
Masyarakat Lebih Fokus Pilpres Dibanding Pileg, Ini Kata KPU
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Ikuti Saja Proses Hukum!
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta