Suara.com - Musisi kenamaan Ahmad Dhani Prasetyo baru saja menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran 'idiot', Selasa (12/2/2019). Usai sidang kali ini sempat terjadi kericuhan antara penasihan hukum dengan jaksa.
Dalam sidang tersebut juga sempat insiden unik, di mana Ahmad Dhani hampir saja terjengkang dari kursi 'pesakitan'.
Sebelum menjalani proses persidangan, dengan lantang suami penyanyi Mulan Jameela itu menyebut, dirinya ditahan bukan karena vonis hakim 1,5 tahun. Namun ia ditahan 30 hari sesuai penetapan Pengadilan Tinggi.
Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja putih itu juga meminta kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa dirinya ditahan bukan karena menjalani vonis hakim.
Karni Ilyas diketahui sebagai salah satu jurnalis senior yang biasa memandu sebuah acara Indonesia Lawyers Club yang biasa ditayangkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
"Saya tidak tahu kenapa (ditahan selama 30 hari), menurut saya tidak lazim. Saya mohon kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa saya ditahan tidak menjalani vonis, bukan menjalani vonis," kata Ahmad Dhani.
Usai menyampaikan keluh kesahnya, Dhani kemudian duduk di kursi kayu pengunjung sidang. Entah siapa yang memanggil, tiba-tiba pentolan Band Dewa 19 itu maju ke depan dan menduduki kursi terdakwah.
Dengan tenang, Dhani langsung menduduki kursi hitam itu. Namun naas, kursi tersebut rusak sehingga Dhani hampir terjengkang.
Baca Juga: Masuk ke Mako Brimob Bawa Senpi, Jenderal Abal-abal Dibekuk Polisi
Beruntung ada kursi panjang di belakangnya. Tangan ayah Al, El, Dul itu langsung meraih kursi yang terbuat dari kayu tersebut untuk menahan tubuhnya.
Belum lama duduk, petugas meminta Ahmad Dhani untuk kembali ke kursi pengunjung sidang dengan alasan majelis hakim belum memasuki ruang persidangan.
Dhani pun kembali dan akhrinya kursi terdakwah diganti dengan kursi yang baru oleh pihak pengadilan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawa Koyo hingga Kopi
-
Tak Enak Badan, Ahmad Dhani Ingin Dekat Terus dengan Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Didorong, Pengacara Ngamuk Hampir Adu Jotos
-
Duduk di Kursi Terdakwa, Ahmad Dhani Hampir Jatuh Terjengkang
-
Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan