Suara.com - Musisi kenamaan Ahmad Dhani Prasetyo baru saja menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran 'idiot', Selasa (12/2/2019). Usai sidang kali ini sempat terjadi kericuhan antara penasihan hukum dengan jaksa.
Dalam sidang tersebut juga sempat insiden unik, di mana Ahmad Dhani hampir saja terjengkang dari kursi 'pesakitan'.
Sebelum menjalani proses persidangan, dengan lantang suami penyanyi Mulan Jameela itu menyebut, dirinya ditahan bukan karena vonis hakim 1,5 tahun. Namun ia ditahan 30 hari sesuai penetapan Pengadilan Tinggi.
Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja putih itu juga meminta kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa dirinya ditahan bukan karena menjalani vonis hakim.
Karni Ilyas diketahui sebagai salah satu jurnalis senior yang biasa memandu sebuah acara Indonesia Lawyers Club yang biasa ditayangkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
"Saya tidak tahu kenapa (ditahan selama 30 hari), menurut saya tidak lazim. Saya mohon kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa saya ditahan tidak menjalani vonis, bukan menjalani vonis," kata Ahmad Dhani.
Usai menyampaikan keluh kesahnya, Dhani kemudian duduk di kursi kayu pengunjung sidang. Entah siapa yang memanggil, tiba-tiba pentolan Band Dewa 19 itu maju ke depan dan menduduki kursi terdakwah.
Dengan tenang, Dhani langsung menduduki kursi hitam itu. Namun naas, kursi tersebut rusak sehingga Dhani hampir terjengkang.
Baca Juga: Masuk ke Mako Brimob Bawa Senpi, Jenderal Abal-abal Dibekuk Polisi
Beruntung ada kursi panjang di belakangnya. Tangan ayah Al, El, Dul itu langsung meraih kursi yang terbuat dari kayu tersebut untuk menahan tubuhnya.
Belum lama duduk, petugas meminta Ahmad Dhani untuk kembali ke kursi pengunjung sidang dengan alasan majelis hakim belum memasuki ruang persidangan.
Dhani pun kembali dan akhrinya kursi terdakwah diganti dengan kursi yang baru oleh pihak pengadilan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawa Koyo hingga Kopi
-
Tak Enak Badan, Ahmad Dhani Ingin Dekat Terus dengan Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Didorong, Pengacara Ngamuk Hampir Adu Jotos
-
Duduk di Kursi Terdakwa, Ahmad Dhani Hampir Jatuh Terjengkang
-
Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung