Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) telah mengantongi izin kampanye ketika melarang bagi masyarakat tidak mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin untuk menggunakan Jalan Tol Trans-Jawa di Jawa Tengah.
Hendi juga mengaku kepada Tjahjo bahwa dirinya telah mengantongi izin dari Panwaslu Kota Semarang, Sabtu (2/2/2019) untuk mengkampanyekan Jokowi.
"Dia sudah menjelaskan detail, sudah saya tanya (ternyata) ada izinnya. Dia sudah cuti dalam kapasitas sebagai ketua umum partai, ada izin untuk kampanye; bukan sebagai wali kota," kata Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat tentang pengembangan pariwisata di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (13/2/2019).
"Dia mengatakan sudah ada izin dari Bawaslu. Prinsipnya nanti kalau memang itu dianggap sah atau tidak, ya menunggu undangan dari Panwaslu Semarang," tambahnya.
Dilema kepala daerah terjadi ketika dihadapkan pada kampanye politik. Di satu sisi, kepala daerah harus bersikap netral ketika bertugas sebagai pelayan masyarakat. Namun di sisi lain, dia harus mengkampanyekan pasangan calon yang diusung oleh partai politik yang mendukungnya maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Jadi di satu sisi dia sebagai pejabat publik yang harus netral, di sisi lain dia sebagai orang partai. Karena apa pun, kepala daerah itu kan kader partai politik atau didukung oleh gabungan partai politik," jelas Mendagri.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah memanggil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk dimintai klarifikasi terkait ucapan Hendi yang mengatakan bahwa masyarakat yang tidak memilih Jokowi di Pilpres 2019 dilarang menggunakan jalan tol.
"Disampaikan ke saudaranya di luar sana, kalau tidak mau dukung Jokowi, (maka) jangan pakai jalan tol," kata Hendi Jumat dua pekan lalu
Hendi sendiri merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Semarang. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2010-2013, Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan periode 2015-2020. (Antara)
Baca Juga: Ada Jalan Tol, Balikpapan - Samarinda Bisa Ditempuh 1 Jam Perjalanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf