Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) telah mengantongi izin kampanye ketika melarang bagi masyarakat tidak mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin untuk menggunakan Jalan Tol Trans-Jawa di Jawa Tengah.
Hendi juga mengaku kepada Tjahjo bahwa dirinya telah mengantongi izin dari Panwaslu Kota Semarang, Sabtu (2/2/2019) untuk mengkampanyekan Jokowi.
"Dia sudah menjelaskan detail, sudah saya tanya (ternyata) ada izinnya. Dia sudah cuti dalam kapasitas sebagai ketua umum partai, ada izin untuk kampanye; bukan sebagai wali kota," kata Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat tentang pengembangan pariwisata di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (13/2/2019).
"Dia mengatakan sudah ada izin dari Bawaslu. Prinsipnya nanti kalau memang itu dianggap sah atau tidak, ya menunggu undangan dari Panwaslu Semarang," tambahnya.
Dilema kepala daerah terjadi ketika dihadapkan pada kampanye politik. Di satu sisi, kepala daerah harus bersikap netral ketika bertugas sebagai pelayan masyarakat. Namun di sisi lain, dia harus mengkampanyekan pasangan calon yang diusung oleh partai politik yang mendukungnya maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Jadi di satu sisi dia sebagai pejabat publik yang harus netral, di sisi lain dia sebagai orang partai. Karena apa pun, kepala daerah itu kan kader partai politik atau didukung oleh gabungan partai politik," jelas Mendagri.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah memanggil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk dimintai klarifikasi terkait ucapan Hendi yang mengatakan bahwa masyarakat yang tidak memilih Jokowi di Pilpres 2019 dilarang menggunakan jalan tol.
"Disampaikan ke saudaranya di luar sana, kalau tidak mau dukung Jokowi, (maka) jangan pakai jalan tol," kata Hendi Jumat dua pekan lalu
Hendi sendiri merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Semarang. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2010-2013, Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan periode 2015-2020. (Antara)
Baca Juga: Ada Jalan Tol, Balikpapan - Samarinda Bisa Ditempuh 1 Jam Perjalanan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal