Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi pengganti Zumi Zola di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2/2019). Umar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi.
Acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI kepada Fachrori.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Rohaniwan dan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah itu acara dilajutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pelantikan Fahcrori berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Jokowi kemudian melantik Fahrori seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi yang diikuti Fachrori.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar RI 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," lanjutnya.
Penggantian Fachrori sebelumnya diusulkan DPRD Provinsi Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi.
Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H. Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga: Sandiaga: Kalau Tol Trans Jawa Mahal Berarti Ada Keterlambatan Ekonomi
Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD