Suara.com - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang ketiga kasus ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019). Dhani tampak mengenakan kemeja putih. Uniknya, ia tampak mengenakan peci hitam tinggi sekitar 30 sentimeter.
Sebelumnya, pada sidang kedua, Selasa (12/2/2019) Ahmad Dhani juga nengenakan peci hitam dipadu kemeja putih. Hanya saja, peci yang dikenakan ukurannya biasa pada umumnya, tak setinggi sidang ketiga kali ini.
Saat memasuki ruang sidang, Ahmad Dhani terlihat diam tak berbicara. Pada sidang ketiga ini, agendanya adalah pembacaan tanggapan eksepi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Jalani Sidang Ketiga Ujaran Idiot di Hari Kasih Sayang
-
Ahmad Dhani Tulis Surat Mengharukan untuk Ibunda, Ini Isinya
-
Kepergok Rayakan Valentine di Rumah Janda, Sejoli Ini Langsung Dinikahkan
-
Ahmad Dhani Tulis Surat di Penjara: Mama, Jangan Menangis
-
TKN Jokowi - Ma'ruf Persilakan Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan