Suara.com - Beredar foto tiga orang perempuan berseragam dinas pegawai Kejaksaan, tengah berpose mengapit terdakwa kasus ujaran kebencian 'Idiot' Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani.
Dari tiga jaksa tersebut, satu di antaranya mengikuti gaya dua jari Ahmad Dhani, yang kekinian identik dengan simbol pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Penelusuran Suara.com, foto tersebut kali pertama diunggah ke akun Instagram #ahmaddhaniofficial tertanggal 17 Januari 2017, yang bertepatan dengan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta saat dikonfirmasi Suara.com enggan membahas foto tersebut.
"Itu khan foto lama. Saya tidak mau membahas itu," jawab Sunarta singkat sambil menutup teleponnya, Kamis (14/2/2019).
Informasi yang didapat di lapangan, jaksa yang mengikuti pose dua jari suami Mulan Jameelah tersebut bernama Djuhariyah. Namun Djuhariyah tidak sedang menangani kasus Ahmad Dhani.
Sebelumnya, dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mobil Jokowi Dihadang Buruh, Moeldoko: Presiden Happy... Happy Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo