Suara.com - Beredar foto tiga orang perempuan berseragam dinas pegawai Kejaksaan, tengah berpose mengapit terdakwa kasus ujaran kebencian 'Idiot' Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani.
Dari tiga jaksa tersebut, satu di antaranya mengikuti gaya dua jari Ahmad Dhani, yang kekinian identik dengan simbol pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Penelusuran Suara.com, foto tersebut kali pertama diunggah ke akun Instagram #ahmaddhaniofficial tertanggal 17 Januari 2017, yang bertepatan dengan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta saat dikonfirmasi Suara.com enggan membahas foto tersebut.
"Itu khan foto lama. Saya tidak mau membahas itu," jawab Sunarta singkat sambil menutup teleponnya, Kamis (14/2/2019).
Informasi yang didapat di lapangan, jaksa yang mengikuti pose dua jari suami Mulan Jameelah tersebut bernama Djuhariyah. Namun Djuhariyah tidak sedang menangani kasus Ahmad Dhani.
Sebelumnya, dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mobil Jokowi Dihadang Buruh, Moeldoko: Presiden Happy... Happy Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap