Suara.com - Tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal, Slamet Ma'arif melakukan pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Banyak hal yang diperbincangkan dalam pertemuan itu, salahsatunya terkait penetapan tersangka yang menjerat Slamet di Solo.
Seusai pertemuan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mendapat dukungan dari PKS.
"InsyaAllah PKS mendukung penuh untuk menegakan keadilan," ujar Slamet.
Slamet menerangkan bentuk dukungan yang diberikan PKS beragam. Selain dukungan moral, PKS juga berikan pengacara kepada Slamet untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Pak presiden PKS tadi sudah secara resmi mengirimkan lawyer-nya, pengacaranya tanda tangan untuk membantu persoalan saya. Tentunya sama-sama ingin menegakan keadilan di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Jubir FPI itu berharap bantuan yang berikan PKS dapat menolongnya saat menjalani proses hukum.
Slamet kemudian berjanji akan datang jika dijadwalkan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir.
"Saya akan datang ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Diduga Karena Proyek Pengamanan, FBR dan Oknum TNI Bentrok di Pondok Aren
Dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.
Oleh kubu Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.
Berita Terkait
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa
-
Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR