Suara.com - Tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal, Slamet Ma'arif melakukan pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Banyak hal yang diperbincangkan dalam pertemuan itu, salahsatunya terkait penetapan tersangka yang menjerat Slamet di Solo.
Seusai pertemuan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mendapat dukungan dari PKS.
"InsyaAllah PKS mendukung penuh untuk menegakan keadilan," ujar Slamet.
Slamet menerangkan bentuk dukungan yang diberikan PKS beragam. Selain dukungan moral, PKS juga berikan pengacara kepada Slamet untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Pak presiden PKS tadi sudah secara resmi mengirimkan lawyer-nya, pengacaranya tanda tangan untuk membantu persoalan saya. Tentunya sama-sama ingin menegakan keadilan di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Jubir FPI itu berharap bantuan yang berikan PKS dapat menolongnya saat menjalani proses hukum.
Slamet kemudian berjanji akan datang jika dijadwalkan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir.
"Saya akan datang ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Diduga Karena Proyek Pengamanan, FBR dan Oknum TNI Bentrok di Pondok Aren
Dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.
Oleh kubu Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.
Berita Terkait
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa
-
Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun