Suara.com - Tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal, Slamet Ma'arif melakukan pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Banyak hal yang diperbincangkan dalam pertemuan itu, salahsatunya terkait penetapan tersangka yang menjerat Slamet di Solo.
Seusai pertemuan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mendapat dukungan dari PKS.
"InsyaAllah PKS mendukung penuh untuk menegakan keadilan," ujar Slamet.
Slamet menerangkan bentuk dukungan yang diberikan PKS beragam. Selain dukungan moral, PKS juga berikan pengacara kepada Slamet untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Pak presiden PKS tadi sudah secara resmi mengirimkan lawyer-nya, pengacaranya tanda tangan untuk membantu persoalan saya. Tentunya sama-sama ingin menegakan keadilan di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Jubir FPI itu berharap bantuan yang berikan PKS dapat menolongnya saat menjalani proses hukum.
Slamet kemudian berjanji akan datang jika dijadwalkan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir.
"Saya akan datang ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Diduga Karena Proyek Pengamanan, FBR dan Oknum TNI Bentrok di Pondok Aren
Dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.
Oleh kubu Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.
Berita Terkait
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa
-
Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG