Suara.com - Tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal, Slamet Ma'arif melakukan pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Banyak hal yang diperbincangkan dalam pertemuan itu, salahsatunya terkait penetapan tersangka yang menjerat Slamet di Solo.
Seusai pertemuan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mendapat dukungan dari PKS.
"InsyaAllah PKS mendukung penuh untuk menegakan keadilan," ujar Slamet.
Slamet menerangkan bentuk dukungan yang diberikan PKS beragam. Selain dukungan moral, PKS juga berikan pengacara kepada Slamet untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Pak presiden PKS tadi sudah secara resmi mengirimkan lawyer-nya, pengacaranya tanda tangan untuk membantu persoalan saya. Tentunya sama-sama ingin menegakan keadilan di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Jubir FPI itu berharap bantuan yang berikan PKS dapat menolongnya saat menjalani proses hukum.
Slamet kemudian berjanji akan datang jika dijadwalkan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir.
"Saya akan datang ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Diduga Karena Proyek Pengamanan, FBR dan Oknum TNI Bentrok di Pondok Aren
Dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.
Oleh kubu Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.
Berita Terkait
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa
-
Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!