Suara.com - Puluhan orang tergabung Dewan Syariah Kota Surakarta atau DSKS demonstrasi melakukan aksi bela Slamet Maarif yang merupakan Ketua Umum Persaudarana Alumni atau PA 212. Slamet Maarif menjadi tersangka kasus pidana pemilu.
Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif dilakukan di depan Mapolres Kota Surakarta, Rabu (13/2/2019). Pengunjuk rasa memanfaatkan truk terbuka lengkap dengan pengeras suara tersebut menyatakan sebagai bentuk membela Slamet Maarif yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.
Pengunjuk rasa Aksi Bela Slamet Maarif berjumlah sekitar 50-an orang. Mereka tidak diizinkan berdemo Aksi Bela Slamet Maarif karena ada pemberitahuan sebelumnya ada siswa SMA Negeri IV Surakarta, yang lokasinya seberang Mapolresta sedang ada ujian sekolah.
Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Ulama' dan 'Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun'. Setelah membacakan tuntutan tanpa pengeras suara, kemudian dilanjutkan doa bersama.
Mereka setelah doa bersama langsung membubarkan diri pulang dengan tertib.
Edi Lukito selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya menuntut kepolisian agar Slamet dibebaskan dari tuntutan tindak pidana Pemilu.
"Polisi harus adil dan tidak membeda-bedakan orang dalam penyelidikan," katanya.
Edi mengatakan, Aksi Bela Slamet Maarif memang sengaja tidak menggunakan pengeras suara karena para siswa SMA Negeri IV Surakarta sedang ada ujian sekolah.
Menurut Wakil Kepala SMAN IV Surakarta Bidang Kesiswaan, Nanang Inwanto, sekolah sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Ujian sekolah dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari mendatang.
Baca Juga: Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk pengumuman di depan sekolah yakni "Harap Tenang Ada Ujian", sehingga masyarakat diharapkan dapat saling menghormati. (Antara)
Berita Terkait
-
Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak
-
100 Polisi Jaga Pemeriksaan Ketum PA 212 Slamet Maarif Besok
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
-
Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri
-
Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI