Suara.com - Puluhan orang tergabung Dewan Syariah Kota Surakarta atau DSKS demonstrasi melakukan aksi bela Slamet Maarif yang merupakan Ketua Umum Persaudarana Alumni atau PA 212. Slamet Maarif menjadi tersangka kasus pidana pemilu.
Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif dilakukan di depan Mapolres Kota Surakarta, Rabu (13/2/2019). Pengunjuk rasa memanfaatkan truk terbuka lengkap dengan pengeras suara tersebut menyatakan sebagai bentuk membela Slamet Maarif yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.
Pengunjuk rasa Aksi Bela Slamet Maarif berjumlah sekitar 50-an orang. Mereka tidak diizinkan berdemo Aksi Bela Slamet Maarif karena ada pemberitahuan sebelumnya ada siswa SMA Negeri IV Surakarta, yang lokasinya seberang Mapolresta sedang ada ujian sekolah.
Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Ulama' dan 'Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun'. Setelah membacakan tuntutan tanpa pengeras suara, kemudian dilanjutkan doa bersama.
Mereka setelah doa bersama langsung membubarkan diri pulang dengan tertib.
Edi Lukito selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya menuntut kepolisian agar Slamet dibebaskan dari tuntutan tindak pidana Pemilu.
"Polisi harus adil dan tidak membeda-bedakan orang dalam penyelidikan," katanya.
Edi mengatakan, Aksi Bela Slamet Maarif memang sengaja tidak menggunakan pengeras suara karena para siswa SMA Negeri IV Surakarta sedang ada ujian sekolah.
Menurut Wakil Kepala SMAN IV Surakarta Bidang Kesiswaan, Nanang Inwanto, sekolah sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Ujian sekolah dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari mendatang.
Baca Juga: Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk pengumuman di depan sekolah yakni "Harap Tenang Ada Ujian", sehingga masyarakat diharapkan dapat saling menghormati. (Antara)
Berita Terkait
-
Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak
-
100 Polisi Jaga Pemeriksaan Ketum PA 212 Slamet Maarif Besok
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
-
Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri
-
Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka