Suara.com - Sebuah pabrik produksi barang plastik PT Blue Shark di kawasan Industri Maspion (KIM) Manyar, Gresik, Jawa Timur dilalap si jago merah, Senin (18/02/2019). Diduga penyebab terbakarnya pabrik yang memproduksi alat-alat rumah tangga dari plastik itu akibat korsleting listrik.
Asap tebal yang membumbung tinggi akibat kebakaran itu pun sampai terlihat jelas dari kawasan KIM Manyar, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada dua gudang di pabrik PT Blue Shark yang terbakar hebat. Akibat kejadian itu, puluhan unit pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkam pabrik tersebut.
Kepala Keamanan KIM Manyar, Gresik Sumarsono membenarkan soal kebakaran yang melanda PT Blue Shark. Hingga saat ini, dirinya masih terus berkordinasi dengan pihak pabrik setempat maupun aparat kepolisian. “Memang benar ada pabrik yang terbakar yang memproduksi alat-alat rumah tangga dari plastik. PT Blue Shark namanya,” ujarnya kepada Beritajatim.com.
Namun, Sumarsono masih enggan menyebutkan penyebab dan apakah ada korban jiwa terkait terkait insiden kebakaran tersebut. "Untuk sementara kami fokus memadamkan api dulu supaya menjalar ke tempat lain,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Abdul Aziz menyatakan saat dirinya bersama anggota sudah meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna menginventarisir barang-barang pabrik yang terbakar. “Kami masih berada di TKP, ada dugaan konsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran di gudang PT Blue Shark,” pungkasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI