Suara.com - Penyebab kebakaran gudang penyimpanan arsip di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta di Ngampilan pada Senin (17/12) dipastikan karena korsleting listrik.
"Sudah ada kesimpulan dari penyelidikan Tim Inafis yang menyatakan bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik sehingga tidak diproses lebih lanjut dengan pemasangan police line," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa.
Kebakaran yang terjadi Senin (17/12) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut awalnya diketahui oleh warga, yang kemudian melapor ke satuan pengamanan mengenai adanya kobaran api di gudang bagian belakang gedung.
Personel Satuan Pengamanan lalu berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta menelepon dinas pemadam kebakaran. Empat mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mendukung upaya pemadaman.
Namun sejumlah arsip yang tersimpan di ruangan berukuran 5x10 meter persegi tersebut tidak lagi bisa diselamatkan.
"Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Namun, ada beberapa arsip yang hangus terbakar dan beberapa perabot di dalam gudang juga ikut terbakar," kata Agus.
Gudang yang terbakar meliputi ruang arsip yang menyimpan arsip dengan retensi melebihi tujuh tahun dan satu ruang untuk restorasi atau perbaikan arsip.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, saat kejadian kebakaran aparatnya sudah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan sehingga kebakaran tidak meluas ke lokasi penyimpanan arsip yang lain.
Ia menambahkan kebakaran terjadi di ruangan penyimpanan arsip yang memang akan dimusnahkan serta ruangan yang menjadi "bengkel" perbaikan arsip.
"Ada beberapa arsip kartografi, seperti peta dan gambar teknik yang kami akuisisi dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman yang ikut terbakar. Arsip tersebut hendak direstorasi," katanya.
Akibat kejadian tersebut, ruangan restorasi arsip untuk sementara dipindah ke ruangan lain.
"Kami akan segera lakukan pembersihan dan mendata arsip apa saja yang ikut terbakar. Kami pun akan mengevaluasi apakah arsip tersebut masih bisa diselamatkan dengan diperbaiki atau tidak," kata Wahyu, yang berharap kejadian tersebut tidak terulang pada masa mendatang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda