Suara.com - Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (20/2/2019) dini hari. Akibat insiden itu, tiga orang penghuni rumah dilaporkan tewas terbakar.
"Tiga jenazah yang menjadi korban tersebut sudah dievakuasi dan akan segera dikebumikan," kata Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Rabu.
Dia mengatakan, kebakaran di Kampung Sukasirna, RT 003/13, Desa Cikembar itu terjadi sekitar pukul 01:00 WIB dan kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Informasi menyebutkan rumah itu dihuni tujuh jiwa dan tiga di antaranya meninggal dunia yakni Jamal (37), Iis (28) dan Ayu (10). Ketiganya merupakan ayah, ibu serta anak.
Sementara, empat lainnya yakni Jajun, Desi (30), Desi (11) dan satu anak perempuan lainnya berusia delapan tahun belum diketahui namanya selamat atas kejadian kebakaran tersebut.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Sutisna mengatakan untuk memadamkan api yang terus membesar beberapa unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar serta petugas dari BPBD, TNI dan Polri membutuhkan waktu beberapa jam untuk memastikan api padam.
Kerugian akibat bencana kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen tersebut mencapai Rp 100 juta.
Sementara korban yang selamat diungsikan ke rumah keluarga atau kerabat terdekat.
Baca Juga: BMKG: Gempa Ternate Akibat Sesar Lempeng Laut Maluku
Sutisna mengatakan hingga saat ini petugas gabungan masih berada di lokasi kebakaran. Selain mengevakuasi jenazah, juga memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi menyala. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan