Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung menunjuk majelis hakim untuk mengadili kasus penganiayaan santri dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith. Ada 3 hakim yang mengadili Habib Bahar bin Smith.
Mereka adalah Ketua Majelis Edison serta hakim anggota Fuad Muhammady dan M Razaad. Hanya saja sidang perdana Habib Bahar bin Smith belum ditentukan.
"Belum ada konfirmasi terkait hal tersebut dari majelis hakim yang bersangkutan." kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di Bandung, Rabu (20/2/2019).
Wasdi juga mengatakan, ada kemungkinan sidang berpindah lokasi terkait pertimbangan keamanan jalannya sidang tersebut.
"Kemungkinan pindah bisa saja, tapi lihat dulu perkembangannya setelah koordinasi dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan saja kondusif sehingga tidak perlu sidang di tempat lain," katanya.
Kejati Jawa Barat telah melimpahkan berkas atas nama Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil bin Faruq Al Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri sebuah pesantren di Bogor. (Antara)
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
-
Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung
-
Kasus Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Siap Diadili
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!