Suara.com - KPK diketahui telah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap lima tersangka kasus suap izin pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lima tersangka tersebut yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima tersangka juga langsung dipindahkan dari penahanan di Rumah Tahanan C-1 Cabang KPK, Jakarta ke dua lokasi penahanan di Lapas Sukamiskin dan Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
"Penahanan terharap Neneng Hasanah Yasin, Dewi Trisnawati dan Neneng Rahmi dilakukan di Lapas Wanita Sukamiskin sembari menunggu proses persidangan yang direncanakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Sedangkan, terhadap Jamaludin, Sahat MBJ Nahor dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung," kata Febri di gedung KPK, Rabu (20/2/2019).
Febri menyebut pemindahan penahanan dilakukan untuk mempermudah dalam persidangan kelima tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
"Untuk kemudian menunggu penetapan jadwal sidang dan majelis hakim di Bandung," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura
-
Sambangi Rutan KPK, Emil Dardak: Tolong Jangan Dikunci Ya Pak...
-
Pimpinan KPK Ajak Kepala Daerah yang Baru Dilantik Jokowi ke Rutan
-
Sambangi KPK, Khofifah dan Emil Dardak Kompak Kenakan Jas Hitam
-
Bawa Map Cokelat, Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!