Suara.com - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/2/2019), hari ini. Sedianya, KPK akan memerika Mulfachri sebagai saksi terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen senilai Rp 100 miliar.
Pantauan Suara.com, Mulfachri datang sekitar pukul 12.50 WIB. Namun, dirinya enggan menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Saat tiba di KPK, Mulfachri tampak menenteng sebuah map berwarna cokelat. Namun, lagi-lagi, Mulfachri tak mau menjelaskan isi dokumen yang dibawanya saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Engggak ada ya (bawa dokumen). Surat panggilan," tutup Mulfachri sambil masuk ke lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan KPK memanggil Fachri untuk diperiksa sebagai saksi terkait suap yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan.
"Kapasitas yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untu tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata
Untuk diketahui, penyidik KPK tengah menelisik soal penganggaran yang dibahas DPR RI. Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Rombongan Jokowi Lewat, Massa Teriak "Prabowo Prabowo" Acungkan 2 Jari
Berita Terkait
-
Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana
-
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua
-
37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
-
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati
-
Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit