Suara.com - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/2/2019), hari ini. Sedianya, KPK akan memerika Mulfachri sebagai saksi terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen senilai Rp 100 miliar.
Pantauan Suara.com, Mulfachri datang sekitar pukul 12.50 WIB. Namun, dirinya enggan menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Saat tiba di KPK, Mulfachri tampak menenteng sebuah map berwarna cokelat. Namun, lagi-lagi, Mulfachri tak mau menjelaskan isi dokumen yang dibawanya saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Engggak ada ya (bawa dokumen). Surat panggilan," tutup Mulfachri sambil masuk ke lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan KPK memanggil Fachri untuk diperiksa sebagai saksi terkait suap yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan.
"Kapasitas yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untu tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata
Untuk diketahui, penyidik KPK tengah menelisik soal penganggaran yang dibahas DPR RI. Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Rombongan Jokowi Lewat, Massa Teriak "Prabowo Prabowo" Acungkan 2 Jari
Berita Terkait
-
Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana
-
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua
-
37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
-
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati
-
Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka