Suara.com - Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah. Keduanya adalah Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Acara kemah dan apel dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Meski demikian, Bhakti menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum.
"Bukti sudah cukup. Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Saat disinggung ihwal kerugian negara akibat kasus tersebut, Bhakti belum dapat memberi tahu. Namun,dirinya mengaku telah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.
Lebih jauh, Bhakti menambahkan pihaknya masih melakukan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara. Lamanya keluar hasil kerugian itu, menurut Bhakti ada intervensi dari luar.
"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," tandas Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar: Polisi Sedang Melaksanakan Tugas Tambahan
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa PDPM Boyolali dan Salatiga
-
Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
-
Segera Ungkap Kasus Dana Kemah, Polda Metro Jaya Sambangi Yogykarta
-
Fokus Amankan Libur Nataru, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Polisi Tahun Depan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas