Suara.com - Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah. Keduanya adalah Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Acara kemah dan apel dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Meski demikian, Bhakti menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum.
"Bukti sudah cukup. Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Saat disinggung ihwal kerugian negara akibat kasus tersebut, Bhakti belum dapat memberi tahu. Namun,dirinya mengaku telah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.
Lebih jauh, Bhakti menambahkan pihaknya masih melakukan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara. Lamanya keluar hasil kerugian itu, menurut Bhakti ada intervensi dari luar.
"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," tandas Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar: Polisi Sedang Melaksanakan Tugas Tambahan
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa PDPM Boyolali dan Salatiga
-
Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
-
Segera Ungkap Kasus Dana Kemah, Polda Metro Jaya Sambangi Yogykarta
-
Fokus Amankan Libur Nataru, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Polisi Tahun Depan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat