Suara.com - Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah. Keduanya adalah Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Acara kemah dan apel dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Meski demikian, Bhakti menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum.
"Bukti sudah cukup. Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Saat disinggung ihwal kerugian negara akibat kasus tersebut, Bhakti belum dapat memberi tahu. Namun,dirinya mengaku telah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.
Lebih jauh, Bhakti menambahkan pihaknya masih melakukan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara. Lamanya keluar hasil kerugian itu, menurut Bhakti ada intervensi dari luar.
"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," tandas Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar: Polisi Sedang Melaksanakan Tugas Tambahan
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa PDPM Boyolali dan Salatiga
-
Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
-
Segera Ungkap Kasus Dana Kemah, Polda Metro Jaya Sambangi Yogykarta
-
Fokus Amankan Libur Nataru, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Polisi Tahun Depan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP