Suara.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus ledakan di foodcourt lantai 4 Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (20/2/2019). Dua tersangka berinisial K dan F merupakan pegawai dari PT Mulia yang saat itu bertugas melaksanakan pemeliharaan instalasi LPG di pusat perbelanjaan itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penetapan dua tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (21/2/2019) kemarin. Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan sebanyak 16 saksi dan tiga ahli.
"Bedasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada kita menetapkan dua orang tersangka yaitu atas nama inisial K dan F," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Kapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jumat (22/2/2019).
Selain menetapkan dua tersangka, polisi turur menyita barang bukti berupa 3 unit meteran, 2 unit kompor gas mini, 2 buah pipa aliran gas, dan 1 bonggol gas value.
Terkait kasus ledakan tersebut, keduanya dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka berat dan Pasal 188 KUHP tentang tindakan kesalahan yang mengakibatkan kebakaran ataupun letusan dan sebagainya.
"Di mana terhadap 2 pasal ini ancaman maksimal 5 tahun," jelasnya.
Diketahui, ledakan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga ledakan itu berasal dari salah satu gerai makanan yang ada di pusat perbelanjaan tersebut. Akibat ledakan ini mengakibatkan tujuh korban luka-luka.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Ancam Pakai Foto Porno, Remaja Ini Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah
-
Ajudan Wagub Maluku Pesta Sabu Bareng PNS di Rumah Dinas
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Ledakan di Mal Taman Anggrek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka